Tampilkan postingan dengan label rahmatul ummah note. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rahmatul ummah note. Tampilkan semua postingan
HIMAS DI PERSIMPANGAN JALAN
Sekali Lagi Tentang Kongres Luar Bi(n)asa HIMAS


Oleh : Rahmatul Ummah


“Benci adalah klimaks dari cintaku, benci artinya aku benar-benar mencintai, karena jika tak cinta untuk apa aku peduli, dan benci adalah kepedulianku.” (Sebuah pesan pendek yang nyasar di HPku)


Ada beberapa alasan kenapa saya menyebut HIMAS masih berada pada fase konsolidasi dalam tulisan Menakar Kemimpinan Kader HIMAS, salah satunya adalah karena seluruh perangkat aturan internal organisasi yang belum terjabar dengan baik. Silahkan telaah baik-baik, apa yang termasuk kategori pelanggaran oleh pengurus, apa sanksi jika PP tidak menjalankan program kerja dalam satu semester, bagaimana mekanisme pengambilan keputusan di tingkat PW dan PD, apa yang menjadi dasar PW melaksanakan pergantian pengurus dan Raker, dan apa nama institusi pengambilan keputusan yang menghasilkan ketua PW HIMAS, konstitusional atau inkonstitusional, dan masih berderet beberapa pertanyaan yang lain yang jawabannya tidak akan pernah ditemukan dalam peraturan-peraturan organisasi HIMAS.

Di samping saya tidak terbiasa mengukur kematangan itu dari kwantitas usia melainkan kwalitas yang dihasilkan, saya juga tidak melihat indikator pelanggaran yang dilakukan secara konstitusional oleh Ketua Umum terpilih, sehingga harus “dibinasakan” dalam KLB. Inilah beberapa alasan yang menurut saya kenapa KLB harus dikaji ulang di tengah perangkat aturan organisasi yang “tidak lengkap” itu, karena akan membuka peluang interpretasi yang kontraproduktif. Memang KLB diatur dalam ART HIMAS, tapi bagaimana mekanismenya, apa pengertian “penting dan mendesak”, siapa yang berhak mengusulkan KLB, berapa persen dukungan PW dan PD sehingga KLB bisa dilaksanakan dan memiliki basis legitimasi dan justifikasi kuat dari kader, adalah beberapa contoh soal sederhana yang tak akan pernah

ditemukan jawabannya dalam lembaran-lembaran konstitusi HIMAS. Jadi sebenarnya siapa yang konstitusional dan inskonstitusional?

Tidak ada niatan untuk “mendikte” siapun dalam berorganisasi, saya hanya menginginkan tulisan ini memiliki daya tonjok psikologis baik kepada saya dan semua alumni, serta seluruh kader HIMAS tentunya, agar lebih bekerja serius dan maksimal untuk melihat dan membaca ulang secara obyektif “klaim kegagahan” yang dilekatkan selama ini kepada HIMAS. Sekali lagi kita adalah manusia yang senantiasa belajar dan akan terus belajar.

Jadi, HIMAS bukan hanya bermasalah dalam kaderisasi, regulasi yang dihasilkan pada forum Kongres pun terasa begitu lemah, hal itu bisa saja dipengaruhi, pertama, tingkat intelektualitas kader (alumni dan anggota) HIMAS yang memang masih rendah sehingga kebijakan yang dibuat tidak aplikatif dan visibel, kedua, fokus dan konsentrasi peserta Kongres bukan pada pembenahan sistem organisasi, melainkan lebih tersita pada siapa yang akan didaulat menjadi Ketua Umum.

Saya lebih melihat kecenderungan kedua sebagai penyebab lemahnya ouput Kongres, sehingga solusi yang harus dipikirkan adalah menyediakan ruang khusus sebagai tempat bertemunya ide-ide kader HIMAS untuk merumuskan regulasi dan peraturan-peraturan yang lebih sistemik dalam rangka penguatan organisasi.

Sejarah kelahiran HIMAS sangat berbeda dengan latar belakang kelahiran HMI, PMII dan IMM, dan jauh lebih berbeda backroundnya dengan kelahiran organisasi paska reformasi seperti KAMMI, yang rata-rata pengurusnya adalah aktifis dakwah kampus. Momentum kelahiran HIMAS sama sekali tidak pernah berbenturan secara langsung dengan tirani kekuasaan di Sumenep dan tidaklah dimulai dengan gerakan perlawanan-perlawanan yang disatukan, akan tetapi HIMAS dilahirkan terlebih dahulu, barulah agenda perlawanan itu disusun, masalah kepulauan diidentifikasi, kesadaran terhadap kesenjangan yang diciptakan kekuasaan disosialisasikan, simpul-simpul gerakan dibentuk, organisasi ditata.

Dan hingga hari ini, belum ada blue print yang jelas terhadap format dan pola gerakan yang strategis dan aplikatif, dan jika ini tidak segera di buat, suatu saat tidak mustahil orang akan bertanya, apa sebenarnya yang kau cari HIMAS? Sebelum titik jenuh itu mengemuka dalam bentuk apatisme dan apriori maka HIMAS harus berani tampil lebih maksimal dan bermanfaat.

Strategi yang mesti dilakukan oleh HIMAS jika berani dalam membela kebenaran adalah bersikap dialogis terhadap kekuasaan dengan argumen, data dan solusi yang akurat dan tepat, introspeksi tentang niat kemurnian gerakan, dan tanggap benar dengan rakyat. Dan format gerakan HIMAS harus tanpa kekerasan dan berwajah damai, namun tegas dan lugas dalam menyampaikan aspirasi rakyat sesuai yang dibutuhkan rakyat bukan menjadikan rakyat semakin pusing melihat kelakuan HIMAS.

Momentum Pilkada Sumenep harusnya menjadi momentum tepat buat HIMAS untuk melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat kepulauan sehingga pilihan masyarakat berdampak positif terhadap masa depan kepulauan, hal itu bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan organisasi Mahasiswa kepulauan Kangean dan beberapa tokoh masyarakat, bisa dengan cara menyebar buletin dan pamflet.

Momentum-momentum strategis dan bermanfaat untuk orang banyak harus senantiasa mampu diciptakan oleh kader HIMAS yang visioner dan organik. Bukan menciptakan momentum yang justru bisa membinasakan HIMAS secara sistemik apalagi sampai mengatasnamakan konstitusi. Seolah menjadi pahlawan penyelamat organisasi dan penjaga konstitusi, kita kemudian berteriak dan menghunus pedang hendak melakukan pembantaian terhadap siapa saja yang menurut kita hendak mengangkangi konstitusi, padahal lawan yang hendak kita bunuh itu adalah kawan seperjuangan kita, adalah relasi kita.

Mohon maaf, jika pada titik ini saya harus serius dan bersikap agak keras, karena kadang kita lebih peka pada persoalan-persoalan kecil dengan mengabaikan persoalan-persoalan besar yang justeru membutuhkan kepekaan dan sikap kita.


Revitalisasi atau Membinasakan HIMAS

Eksistensi gerakan HIMAS amat ditentukan oleh kekuatan pemikiran dan kompetensi profesionalnya. Sebagai anak zaman, gerakan HIMAS juga bergerak seirama dengan tuntutan zaman. Dalam konteks kepulauan, khususnya gerakan HIMAS, ada beberapa poin yang bisa dijadikan acuan gerakan, antara lain:

Pertama, Gerakan HIMAS mesti menyiapkan ruang yang kondusif untuk membekali komunitasnya dengan keunggulan komparatif, agar kelak mampu eksis dalam kompetisi politik dan ekonomi yang semakin terbuka dan ketat. Kedua, Gerakan HIMAS yang secara ideologis dan kultur memiliki keberagaman, sudah semestinya mampu menemukan "sinergi kolektif" melalui tradisi "komunikasi tanpa prasangka" demi memperjuangkan kepentingan masyarakat kepulauan. Dalam diksi yang lain, sentimen ideologis kelompok atau golongan, jangan malah mengalahkan kepentingan kolektif kita sebagai mahasiswa kepulauan.

Ketiga, Gerakan HIMAS mesti mengambil prakarsa untuk menstimulasi, menjaga, dan mengawal berlangsungnya "demokrasi politik" dan "demokrasi ekonomi" di kepulauan, melalui pergumulan varian isu seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat kepulauan, pemerataan pemabangunan infra dan supra struktur, anti-KKN, penegakan hukum, dll. Keempat, Gerakan HIMAS mutlak melakukan reorientasi dalam agenda gerakan atau perjuangan kolektifnya. Hendaknya, gerakan HIMAS lebih memberikan atensinya terhadap tema-tema mendasar seperti pembetukan Kabupaten Kepulauan, bias otonomi daerah yang memunculkan sentimen/ego daerah yang justru mengancam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD '45, peningkatan kualitas SDM Masyarakat kepulauan, isu-isu lingkungan seperti perawatan mangrove, perawatan terumbu karang, dll.

Kelima, Gerakan HIMAS sudah semestinya mentradisikan motivasi perjuangan yang meletakkan loyalitas kepada cita-cita, bukan kepada orang perorang. Gerakan HIMAS akan kehilangan jati dirinya ketika ia memainkan perannya sebagai subordinasi dari orang per orang, dan bakal terkubur eksistensi sejarahnya apabila ia membiarkan dirinya menjadi alat penguasa, siapa pun pemegang kekuasaan itu.

Lima tawaran gerakan itu bukan hanya untuk pengurus atau anggota HIMAS yang masih aktif, tapi untuk seluruh alumni dan semua yang selalu berteriak pro kebenaran dan mengaku sedang berjuang menegakkan kebenaran, maka saatnya kita melakukan revitalisasi gerakan atau pilihannya tak berbuat apa-apa, sama halnya berusaha membinasakan HIMAS atau menyaksiakan kebinasaan HIMAS tanpa perasaan.

Maka, sekali lagi mari kita meluruskan orientasi perjuangan kita. Saya percaya banyak hal-hal yang lebih terhormat yang mendesak dan penting yang bisa kita perbuat untuk masyarakat kita. Orang besar adalah mereka yang berpikir besar, bertindak besar dan hanya mau beresiko besar terhadap sesuatu yang menguntungkan orang banyak. Dan orang yang tindakannya melahirkan resiko besar dan tak banyak menguntungkan orang, adalah orang yang sebenarnya menuju pada kebinasaan. Allah al malik al ilm wa a’lam.

Lampung, 03 Februari 2010. 00.06 WIB
OPTIMISME PEMILU 2009
(Menjawab Kegalauan Terhadap Demokrasi Prosedural)

Oleh : Rahmatul Ummah
(Mahasiswa S2 FISIP Unila/Anggota KPU Kota Metro)
Ada beberapa pertanyaan penting yang harus saya ajukan untuk setiap orang yang menolak pemilu, apalagi jika argumentasinya itu dibangun di atas klaim akademis. (1) Mungkin atau adakah negara demokratis tanpa pemilu? (2) Apakah demokrasi substansial itu bisa dicapai tanpa demokrasi prosedural? (3) Dalam sejarah perjalanan negara, peroses peralihan kekuasaan hanya bisa dilakukan dengan 3 cara, REVOLUSI, KUDETA dan PEMILU?, Adakah cara yang lebih aman untuk peralihan kekuasaan selain Pemilu?
Pertanyaan ini penting saya ajukan, biar kita memiliki kejujuran ilmiah untuk membedahnya, bukan asal mengkampanyekan GOLPUT secara tidak bertanggungjawab, sehingga terjebak pada sikap a history (la tarikhy) yang jauh dari sikap ilmiah.
***
Pemilu 2009 memberikan harapan sekaligus mencemaskan, ditambah dengan beberapa isu penyedap yang menyertainya. Banyak yang pesimis, namun tak sedikit juga yang menaruh harap optimis.
Beberapa pakar dan analis politik menyebutkan bahwa pemilu kali ini merupakan tahap yang menentukan dalam proses konsolidasi demokrasi. Terkait dengan hal itu, Ho Won Jeong yang mengamati perkembangan demokrasi di negara-negara Asia Timur, mengemukakan bahwa pemilu pada masa transisi demokrasi merupakan titik krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang legitimate sekaligus mewujudkan legitimacy of democracy, terutama di negara-negara yang masih dibayang-bayangi konflik sosial dan politik.
Sementara itu, Roland Paris dalam Democracy in Post-Authoritarian Regime (1997) dengan tegas menyebutkan bahwa pemilu kedua dan ketiga merupakan demarkasi yang akan menentukan terciptanya konsolidasi demokrasi (sustainable democracy) atau menjadi titik balik terciptanya pemerintahan yang lemah (unlegitimate) dan terbukanya potensi konflik sosial politik baru.?
Dalam konteks itulah, pemilu menjadi bagian yang sangat penting. Pemilu sebagai instrumen demokrasi bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Pascareformasi, kita telah berhasil melaksanakan dua kali pemilu yang demokratis. Kali ini merupakan pemilu ketiga yang menjadi faktor penentu apakah demokrasi akan semakin solid atau justru sebaliknya, terjadi kemandekan demokrasi.
Wacana penundaan pemilu dilontarkan Prabowo Subianto setelah mengadakan pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri terkait dugaan manipulasi DPT pada pilkada Jatim yang lalu. Prabowo menilai KPU tidak siap dan masih terdapat ketidakberesan DPT, terutama di Jatim, yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pernyataan itu pun menuai kontroversi di tengah semakin dekatnya hari pemilihan.
Apakah pemilu dapat ditunda? Pasal 228-230 UU No. 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD mengatur tentang pemilu lanjutan dan pemilu susulan. UU itu tidak menggunakan istilah penundaan pemilu. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemilu lanjutan dan pemilu susulan dapat dilakukan dalam hal di sebagian atau seluruh daerah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh/sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan. Pemilu lanjutan dan pemilu susulan itu dapat terjadi di tingkat kota/kabupaten, provinsi, bahkan nasional.
Berdasarkan ketentuan di atas, secara hukum, pemilu lanjutan dan pemilu susulan dapat saja terjadi jika memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan UU. Namun, bukan karena ada dugaan manipulasi DPT yang masuk dalam kategori pidana pemilu.
Patut dipisahkan mana yang merupakan proses politik dan mana yang proses hukum. Pemilu merupakan proses politik yang sedang berjalan. Sedangkan dugaan manipulasi DPT merupakan masalah pidana pemilu yang harus diselesaikan melalui mekansime hukum.
Terhadap berbagai dugaan kecurangan dalam pemilu, pada akhirnya, terdapat mekanisme peradilan yang akan memutuskan. Sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan pidana pemilu diselesaikan di Mahkamah Agung.
Bahkan, bukan tidak mungkin, dugaan manipulasi dalam penyelenggaraan pemilu akan berimplikasi terhadap hasil pemilu. Berkaca pada beberapa putusan kasus pilkada di MK, bukan tidak mungkin, MK memerintahkan pemilu ulang di suatu daerah.
Selain itu, jika pemilu ditunda, akan terjadi krisis konstitusional akibat rusaknya agenda pemilu yang sangat ketat. Apalagi jika penundaan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan politik yang dapat menimbulkan konflik serta krisis pemerintahan, maka terbuka peluang bagi militer untuk intervensi.
Terhadap kemungkinan tersebut, analis politik dari University of California, Barbara Geddes (2005), memberikan catatan bahwa militer merupakan kekuatan yang sangat potensial untuk terlibat dalam proses politik ketika negara dalam keadaan kacau. Pada tahap ini, militer akan menjadi potensi ancaman (potential threat) bagi kelangsungan konsolidasi demokrasi.
Dengan demikian, Pemilu 2009 harus tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Syaratnya, KPU harus tegas. Pasal 22E ayat 5 UUD 1945 telah memberikan jaminan konstitusional kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Ditegaskan pula dalam Pasal 3 UU No. 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu bahwa KPU merupakan institusi yang berwenang menyelenggarakan pemilu dan bebas dari pengaruh pihak mana pun. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggungjawab bersama untuk menyelamatkan Pemilu 2009. Bukan malah membangun pesimisme publik terhadap pemilu, apalagi sampai memobilisasi massa untuk memperkeruh suasana menjelang pemilu.
Karena setiap orang pasti sepakat, bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi untuk membentuk kepemimpinan negara. Dua cabang kekuasaan negara yang penting, yaitu lembaga perwakilan rakyat ( badan legislatif) dan pemerintah (badan eksekutif), umumnya dibentuk melalui pemilu. Sehingga hamper tidak ditemukan cara lain dalam peroses peralihan dan pergantian kekuasaan secara tertib dan damai selain dari pemilu.
***
Ada beberapa syarat untuk menjadikan pemilu yang demokratis. Pertama, pemilu harus bersifat kompetitif, artinya peserta pemilu baik partai politik maupun calon perseorangan harus bebas dan otonom. Baik partai politik yang sedang berkuasa, maupun partai-partai oposisi memperoleh hak-hak politik yang sama dan dijamin oleh undang – undang (UU), seperti kebebasan berbicara, mengeluarkan pendapat, berkumpul dan berserikat.
Syarat kompetitif juga menyangkut perlakuan yang sama dalam menggunakan sarana dan prasarana publik, dalam melakukan kampanye, yang diatur dalam UU. Misalnya media massa (cetak dan elektronik) harus memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu, termasuk yang tidak memiliki dana untuk membayar iklan politik.
Kedua, pemilu haruslah inklusif. Artinya semua kelompok masyarakat baik kelompok ras, suku, jenis kelamin, penyandang cacat, lokalisasi, aliran ideologis, pengungsi dan sebagainya harus memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Tidak ada satu kelompok pun yang didiskriminasi oleh proses maupun hasil pemilu. Hal ini diharapkan akan tercermin dalam hasil pemilu yang menggambarkan keanekaragaman dan perbedaan – perbedaan di masyarakat.
Ketiga, pemilih harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif pilihannya dalam suasana yang bebas, tidak dibawah tekanan, dan akses memperoleh informasi yang luas. Keterbatasan memperoleh informasi membuat pemilih tidak memiliki dasar pertimbangan yang cukup dalam menetukan pilihannya. Suara pemilih adalah kontrak yang (minimal) berusia sekali dalam periode pemilu (bisa empat, lima, atau tujuh tahun). Sekali memilih, pemilih akan ”teken kontrak” dengan partai atau orang yang dipilihnya dalam satuperiode tersebut. Maka agar suara pemilih dapat diberikan secara baik, keleluasaan memperoleh informasi harus benar-benar dijamin.
Keempat, penyelenggara pemilu yang tidak memihak dan independen. Penyelenggaraan pemilu sebagian besar adalah kerja teknis. Seperti penentuan peserta pemilu, Pembuatan kertas suara, kotak suara, pengiriman hasilpemungutan suara pada panitia nasional, penghitungan suara, pembagian cursi dan sebagainya. Kerja teknis tersebut dikoordinasi oleh sebuah panitia penyelenggara pemilu. Maka keberadaan panitia penyelenggara pemilu yang tidak memihak, independen, dan profesional Sangat menentukan jalannya proses pemilu yang demokratis. Jika penyelenggara merupakan bagian dari partai politik yang berkuasa, atau berasal dari partai politik peserta pemilu, maka azas ketidakberpihakan tidak terpenuhi. Otomatis nilai pemilu yang demokratis juga tidak terpenuhi.
Semoga kita bisa membangun kepedulian yang lebih arif, untuk masa depan bangsa yang lebih baik, minimal dengan tidak mengajak orang lain untuk golput. Karena untuk sebuah Negara demokratis sangat mustahil tanpa Pemilu.
Sukses Pemilu 2009 akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, namun dalam mewujudkan hal tersebut, tentunya memerlukan kerja keras dan kerja kolektif semua pihak, sebab sukses Pemilu 2009 khususnya di daerah hanya akan tercapai ketika semua komponen bersama-sama mengemban tanggungjawab ini, baik itu pemerintah daerah, DPRD, aparat kemanan, elit partai politik, dan semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mengawal Pemilu 2009 mendatang. Semoga HIMAS bisa mengambil peran strategis, sebagai yang peduli, bukan kelompok yang tidak bisa memainkan peran apa-apa dan hanya menonton. Semoga! Wallahu a’lam
MEMBANGUN KERAGAMAN YANG PRODUKTIF
(Refleksi 8 Tahun Perjalanan HIMAS)

Oleh : Rahmatul Ummah
(Alumni HIMAS, Sedang Menyelesaikan S2 di FISIP Unila)

Tanpa terasa usia HIMAS sudah beranjak 8 tahun (24 Februari 2001 – 24 Februari 2009), sebuah perjalanan yang tak bisa dikatakan pendek untuk sebuah organisasi yang dikelola oleh kelompok elit masyarakat (baca; mahasiswa), usia 8 tahun juga bukan waktu yang panjang untuk merealisasikan cita-cita ideal HIMAS. Namun, setidaknya usia 8 tahun bisa menjadi awal refleksi untuk mengukur dan mengevaluasi diri secara jujur, tentang apa yang telah dilakukan baik di tingkat internal HIMAS maupun untuk masyarakat.

Sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan, HIMAS bergerak pada wilayah yang sangat luas, beragam pemikiran dan latar belakang. Keragaman kader-kader HIMAS harus selalu dimaknai sebagai asset dan potensi yang bisa dikembangkan menjadi energi perubahan. Banyaknya warna HIMAS laksana pelangi yang bisa menjadi jalan terindah untuk mencapai kesejahteraan. Untuk itu, sudah bukan saatnya lagi HIMAS kampanye tentang pluralisme, tetapi HIMAS harus sudah pada tahap internalisasi keragaman itu pada masing-masing kader untuk kembali sadar bahwa mereka punya kekayaan yang tidak dimiliki oleh organ lain yaitu berupa keragaman. Hanya kalau keragaman tersebut tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka yang timbul adalah persoalan-persoalan baru yang mengarah pada hal-hal yang negative dan kontra produktif.

Dalam upaya mengelola keragaman pendapat dan pemikiran yang ada menjadi sesuatu yang produktif, memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. HIMAS yang telah memproklamirkan diri sebagai sebuah organisasi perkaderan dan perjuangan, tentu saja akan menghadapi banyak tantangan, semisal perbedaan pendapat, saling merasa benar dan penting yang terkadang didasari egoisme – bahkan primordialisme – yang tentu saja jika tidak mendapatkan pengelolaan yang baik akan sangat tidak produktif bagi perkembangan HIMAS kedepan.

Oleh sebab itu, diperlukan usaha yang sistematis dan terstruktur dengan baik, saya selalu menawarkan rumuskan pola kaderisasi yang bisa membangun ikatan emosional antar kader. Sehingga setiap kader HIMAS bisa mengelola perbedaan pendapat menjadi energi produktif menuju perbaikan HIMAS.

Banyaknya pendapat ketika menghadapi banyak masalah, adalah niscaya dan tidak mungkin dihindarkan. Jika dikelola dengan baik dan bijak maka akan lahir tindakan-tindakan cerdas, pun sebaliknya jika diselesaikan setengah meja, subyektif dan terkesan abai terhadap pendapat lain, maka perbedaan pendapat menjadi sumber perpecahan atau setidak-tidaknya menyulitkan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya tentu saja tidak maksimal. Dan hal itu akan sangat berpengaruh dalam proses perkaderan HIMAS berikutnya.

Menyikapi itu, sambil menunggu penyempurnaan tentang sistem kaderisasi HIMAS, penulis mencoba menawarkan beberapa tradisi yang perlu dibangkitkan oleh kader HIMAS supaya dapat menopang kaderisasi HIMAS untuk menjadikan keberagaman menjadi suatu faktor yang produktif., Pertama, Tradisi Ilmiah, Domain kerja HIMAS yang sangat luas dan rumit. tidak memungkinkan setiap kader mencerna, menganalisis, dan menyikapi berbagai persoalan tanpa memiliki keluasan ilmu pengetahuan dan kemampuan berfikir secara sistematis dan objektif. Hal itu mengharuskan kader HIMAS memiliki struktur pengetahuan yang kokoh dan kemampuan berpikir pada semua tingkatannya. Struktur kemampuan dan sistematika berpikir yang solid dari kader HIMAS dalam upaya meningkatkan kemampuan pembelajaran yang cepat merupakan suatu landasan yang utama. Tradisi ilmiah harus secepatnya ditumbuhkan di lingkungan kader HIMAS, jika HIMAS ingin tetap eksis dan kompetitif pada beberapa masa yang akan datang.

Banyak problem kepulauan yang memerlukan penyelasaian kader-kader HIMAS secara ilmiah, sepertia rasio jumlah anak usia sekolah dengan jumlah lembaga pendidikan, rasio tenaga pendidik dengan jumlah tenaga pendidik yang tersedia, jumlah bidan dengan jumlah ibu hamil dan jumlah balita, yang semuanya pasti tidak seimbang, sehingga menjadi kedzaliman sistematis kekuasaan, belum eksploitasi alam, pelayanan public (berapa jumlah penduduk yang memiliki akte kelahiran, akte nikah, akte perceraian, dan KTP bandingkan dengan yang tidak memiliki), maka hasilnya adalah akan bermuara pada kesimpulan bobroknya sistem administrasi kependudukan pemerintah Kabupaten Sumenep, dan ini semua perlu kajian yang mendalam dan sistematis dari seluruh kader HIMAS. Bahwa selama ini masyarakat tidak pernah bergerak untuk melakukan protes dan perlawanan karena mereka tidak memiliki cukup pengetahuan, dan HIMAS lah yang yang harus menjawab keterbatasan masyarakat itu, tentu saja dengan tindakan yang didasarkan pada nalar cerdas dan argumentative.

Kedua, Tradisi Verbalitas. Tradisi ini harus menjadi kebiasaan kader HIMAS untuk mengungkapkan pikiran dan gagasannya secara wajar, natural, dan apa adanya. Banyak kader HIMAS yang memiliki gagasan-gagasan yang cerdas, tetapi tidak membukanya kepada orang lain (kader HIMAS yang lainnya). Tradisi verbalitas ini sebenarnya mengajarkan kepada kita untuk memiliki keberanian natural, dan kehormatan yang wajar. Sehingga sebagai kader HIMAS harus senantiasa aktif dalam berbagai diskusi untuk mencurahkan ide dan gagasannya. Syukur-syukur jika tradisi ini kemudian dikembangkan kepada tradisi menulis, merekam gagasan-gagasan cerdas dalam diskusi ke dalam sebuah tulisan.

Ketiga, Pembelajaran Kolektif. Setiap individu punya kewajiban untuk selalu belajar, Kader HIMAS-pun juga harus senantiasa belajar menuju arah perbaikan, baik melalui referensi normatif maupun pegalaman historis. Perjalanan HIMAS bagaikan mata rantai pengalaman manusia (kader HIMAS) yang relatif dan tidak terputus. Tentu saja hal ini akan rentan terhadap kesalahan dan kelemahan, baik itu yang berasal dari aturan atau norma kultur atau tingkah laku yang berada di dalamnya.

Sebagai kader HIMAS, kita harus belajar meningkatkan kemampuan kerja, efisiensi, dan efektifitas. Untuk itu, kita harus memiliki semangat dan kejujuran (integritas) yang memadai untuk senantiasa belajar, termasuk di dalamnya mendengar semua pendapat (kader HIMAS yang lainnya) yang sangat beragam, dalam upaya mencerna, menganalisis dan memikir ulang pendapat orang lain tersebut.

Keempat, tradisi Toleransi. Kader HIMAS, harus membiasakan diri untuk memiliki kelapangan dada, kerendahan hati dan membebaskan diri dari kepicikan, prasangka buruk, serta dapat mengkondisikan diri untuk selalu disiplin. Hal itu yang membuat seorang kader HIMAS dapat toleran dengan orang lain, sebagai ukuran keluasan ilmu dan wawasannya. Hal itu yang membantunya memahami orang lain secara tepat dan memahami alasan-alasan yang mendorong seorang kader HIMAS lainnya memiliki sebuah sikap tertentu. HIMAS memang harus menemukan 'sosok dirinya' atau kesejatian dirinya, sehingga mahasiswa dari kepulauan Sapeken tidak menjadi bingung apa yang sebenarnya dicari ketika hendak bergabung dengan HIMAS.

Penulis meyakini, HIMAS memang memiliki 'kekayaan' dalam berbagai hal, namun yang menjadi persoalan klasik ialah komitmen kader HIMAS dalam usaha memanage organisasi ini. Harapan penulis, dengan beberapa tradisi tersebut kader HIMAS yang beragam dan pasti berbeda itu akan merasakan kenyamanan berhimpun dengan HIMAS, karena adanya keseimbangan yang indah antara kebebasan dan tanggung jawab, antara keburukan dan keterkendalian. Jangan Pernah bimbang 'tuk menatap masa depan, Hadapilah ia dengan penuh semangat optimisme dan komitmen (istiqomah) yang kita cita-citakan sebagai upaya perbaikan menuju masa depan kepulauan yang mandiri dan sejahtera. Wallahu a'lam bis shawab
Sumpah Pemuda, Otonomi dan Civil Society

Oleh : Rahmatul Ummah

(Anak Muda Kepulauan dan Wakil Ketua I DPD KNPI Kota Metro)

Ritual 28 Oktober tidak pernah terlewatkan, sebuah peristiwa bersejarah yang menyatukan tekad kelompok muda negeri ini, untuk merebut kedaulatan Indonesia dari tangan penjajah. Pemuda Indonesia pada saat itu merasakan betapa persatuan menjadi hal yang teramat penting dan vital.

Setiap tanggal 28 Oktober sumpah itu kembali dibacakan ulang dengan rentetan serimonial lainnya. Sumpah kesatuan yang telah berusia 70 tahun itu terasa begitu sangat berharga untuk diingat, namun teramat jarang mendapatkan interpretasi kontekstual apalagi implemetansi semangatnya dalam konteks kekinian dan kedisinian.

Seharusnya sumpah pemuda mampu menemukan wajah barunya dalam konteks otonomi daerah, sehingga semangat kesatuan tidak lagi melulu diartikan sentralisasi dan keseragaman, tapi keberagaman dalam membangun daerah sesuai dengan sosio-kultural daerah.

Otonomi Daerah


Undang-Undang No 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang disempurnakan melalui UU`No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan peran dominan Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan dan pembangunannya. Peran Pemerintah Provinsi tidak lebih mewakili Pemerintah Pusat untuk bertindak sebagai koordinator pembangunan lintas sektoral dan fungsi administratif pemerintahan lainnya.


Tak bisa dipungkiri, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menjadi aktor utama pembangunan yang sesungguhnya dapat saja menentukan “arah” dan “model pelaksanaan” pembangunan di daerahnya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada Langsung) dewasa ini kian menegaskan “teritori politik” dari Pemerintah Daerah yang berkuasa, mendapatkan legitimasi penuh dari rakyatnya. Imbasnya, Pemda seakan berada “di atas angin” untuk semua urusan pembangunan dan pemerintahannya.


Banyak kasus yang kita jumpai di daerah telah menggambarkan begitu otoriternya Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakannya kepada rakyat sendiri. Minimnya sumber daya manusia yang secara strategis dapat mendesain model pembangunan partisipatif dan investatif di daerah-daerah, telah menjerumuskan banyak Pemerintah Daerah pada model pembangunan “eksploratif” semata, dengan karakteristik yang khas : peningkatan pajak dan retribusi daerah.


Jika melirik hasil evaluasi yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri, dari seluruh Kabupaten/Kota yang telah dimekarkan, beberapa di antaranya menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola daerahnya paska pemerkaran. Akibatnya, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang diidam-idamkan sebagai konsekuensi pemekaran, tak kunjung hadir. Bahkan, pada beberapa daerah, paska pemekaran telah menyisakan konflik horizontal antar warga yang hingga sekarang, tak kunjung usai. Beberapa daerah, yang karena hampir kollaps, kini diusulkan untuk dikembalikan pada daerah induknya sebagai upaya mencegah kepunahan demokrasi dan pembangunan di daerah tersebut. Kenyataan ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua di daerah-daerah paska pemerkaran, maupun di daerah-daerah yang tengah berniat memekarkan diri. Hati-hati.

Pemuda dan Civil Society

Buruknya implikasi yang diakibatkan transisi demokrasi seperti ini, pada saat Otonomi Daerah menjadi primadona dalam kampanye politik kelompok kepentingan, semakin diperparah oleh tidak hadirnya kelompok civil society dalam mengawal agenda pembangunan di daerah. Civil society di sini sesungguhnya merupakan barisan intelektual dan moral yang secara terus-menerus melakukan advokasi dan monitoring terhadap segala “gerak-gerik” Pemerintah Daerah dalam program pembangunannya. Tidak mustahil, seperti yang telah banyak kita saksikan di daerah-daerah maju, kelompok ini dapat berfungsi ganda sebagai parlemen oposisi, tidak lain untuk menambal kinerja sebagian besar anggota DPRD Kabupaten/Kota yang “prestasi legislatif”-nya tidak begitu bagus.

Pada banyak daerah yang baru mekar, kultur aristokrasian menjadi momok yang sangat mengganggu bagi proses transisi demokrasi. Saat rakyat sudah merindukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Clean and Good Governance), kultur aristokrasi kembali menyuburkan praktek-praktek “miring” yang kental dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Lemahnya fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten/Kota, dan relatif dipengaruhinya institusi yudikatif daerah oleh eksekutif, serta minimnya pengawasan independen oleh civil society, telah menjadi alasan, mengapa praktek “pemerintahan purba” seperti di atas tumbuh subur seiring dengan tingginya budaya “nrimo” dan “permissif” masyarakat periferi kita. Ini ironi yang menyakitkan, karena jika terus dilakukan pembiaran, maka keadaan seperti ini nantinya justru akan dianggap sebuah kelaziman di daerah.

Tidak bisa tidak, masyarakat dan seluruh lapisan pemerintah daerah mesti senantiasa diingatkan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing. Siapa yang bertugas melakukan ini? Tidak lain adalah kelompok muda yang terdidik, sebagai bagian inti dari masyarakat sipil (civil society) yang senantiasa mereproduksi wacana pembaharuan dan menegaskan pemihakannya atas demokratisasi pembangunan dan pemenuhan hak-hak sipil rakyat.

Harus ada semacam Civil Society Organization (CSO) yang menjadi kekuatan kontrol dan memegang peran strategis dalam mengawal agenda desentralisasi dan otonomi daerah saat ini. Peran-peran yang secara intelektual dan moriil sesungguhnya bisa menjadi kekuatan penyeimbang (balancing of power) atas minimnya sumber daya manusia daerah serta kurang strategisnya konsep pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dengan latar belakang kedaerahan belakangan ini, sesungguhnya bisa menjadi angin segar bagi proses demokratisasi pembangunan di daerah, terutama yang paska pemekaran. Perhimpunan-perhimpunan ini, asal dibentuk dan dilandasi oleh semangat partisipatif intelektual, pada prinsipnya bisa segera mentransformasi diri menjadi, apa yang disebut di atas sebagai, civil society organization (CSO) dan berperan sebagai kelompok tengah (middle class).

Dalam upaya mengawal pembangunan dan memerankan diri sebagai “parlemen oposisi” di daerah, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan daerah bukan lagi harus terjebak menjadi sekadar “event organizer” kegiatan-kegiatan teknis di lapangan, melainkan lebih sebagai “dapur wacana” demokratisasi pembangunan. Organisasi kepemudaan di daerah mesti dapat melakukan penyeimbangan atas praktek pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan senantiasa melakukan kajian dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan institusi-institusi yang terkait di dalamnya. Bukan hanya itu, mereka juga harus berani melakukan tindakan korektif terhadap ketimpangan di daerahnya, jika diperlukan.

Pada konteks ini, kita mesti memahami pula bahwa, banyaknya kelompok kepentingan di daerah-daerah secara tidak langsung, telah membuka peluang bagi organisasi pemuda di daerah untuk “ditunggangi”, baik secara sadar maupun tidak. Karena itulah, maka mereka mesti mempersiapkan infrastruktur intelektual dan moralitasnya, berikut kekuatan jaringan antar kelompok-kelompok sepaham, sehingga peran strategis yang diembannya dapat diselenggarakan dengan benar dan tidak “terkontaminasi” oleh kepentingan pihak eksternal.

Sebagai kekuatan menengah yang berperan sebagai “parlemen oposisi”, mesti disadari beratnya tantangan yang akan dihadapi oleh organisasi pemuda di darah. Tidak mustahil mereka akan mendapatkan tekanan politik (political pressure) dari kelompok-kelompok kepentingan di daerah untuk bisa menyelamatkan agenda dan kepentingan mereka.
Sebagai fenomena lazim, minimnya sumber dana dan kekuatan finansial pada sebagian besar organisasi pemuda saat ini, menjadi portal of entry masuknya kekuatan modal besar yang bisa “membeli” organisasi pemuda di daerah dengan harga berapa saja. Pada titik inilah, pertarungan sejatinya baru berlangsung. Saat idealisme kemahasiswaan kita diperhadapkan dengan realitas kapital yang sesungguhnya sulit dibantah, kita juga sama butuhkan mau tidak mau, organisasi pemuda mesti memiliki semacam “imunitas keorganisasian” yang didesain sedemikian rupa dari setiap lapisannya, sehingga ketika berhadapan dengan kekuatan riil semacam itu, organisasi ini bisa tetap konsekuen dan konsisten dengan visi dan misi “kekuatan menengah”-nya.

Karena itulah, jika organisasi kepemudaan di daerah benar-benar sudah menyadari realitas pembangunan daerah saat ini dan “berniat” merubah pola gerakan menjadi “ parlemen oposisi”, maka setiap unsur di dalamnya mesti memiliki kesamaan visi dan pandangan tentang pentingnya mereposisi gerakan dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah. Menanggalkan relasi organisasi pemuda dengan kelompok-kelompok kepentingan dapat segera dilakukan sebagai prasyarat perwujudan independensi organisasi pemuda di daerah untuk merumuskan agenda oposisinya ke depan. Pada gilirannya, jika peran-peran sebagai “civil society ini dapat diperankan secara benar oleh organisasi kepemudaan, maka tidak mustahil, bargaining sosial dan politik organisasi pemuda menjadi semakin kuat, dan menjadi sangat mungkin pada suatu ketika,`justru mengalahkan hegemoni Pemerintah Daerah yang masih belum becus kerjanya. Selamat Hari Sumpah Pemuda!
INDEPENDENSI ETIS DAN ORGANISATORIS

Oleh : Rahmatul Ummah

(Alumni HIMAS sekaligus Alumni HMI, Menetap di Lampung)

Sebelum terlalu jauh memasuki wilayah debatable tentang tafsir independensi, saya ingin memberikan beberapa catatan terhadap saudara Minhadzul Abidin (Ketua Presidium HIMAS). Sesuai dengan kapasitas saya yang pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro Tahun 2003 – 2004, dan Sekretaris Umum HMI Badko Sumbagsel Tahun 2005 – 2006, sekaligus sebagai instruktur tetap Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dan Sejarah HMI di lingkungan HMI Cabang Metro, HMI Cabang Bandar Lampung dan HMI Cabang Kotabumi.

Mungkin kawan-kawan HIMAS lain akan kebingungan saat membaca paragraph awal tulisan ini, “Apa hubungannya HMI dengan HIMAS?” sama sekali tidak ada hubungannya, selain dari sama-sama sebagai sebuah wadah perjuangan. Hanya persoalannya kenapa saya harus menegaskan itu, karena saudara Minhadz lebih awal menjadikan referensi tentang tafsir independensi HMI dalam tulisannya, sehingga saya merasa perlu menyampaikan beberapa hal, bahwa: Pertama, sepanjang sejarahnya HMI secara organisatoris baru pertama memberikan dukungan politik terhadap partai, yakni Masyumi, sebelum kemudian menyatakan diri independent dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kedua, HMI akan secara tegas memberikan sanksi terhadap setiap kadernya yang terbukti memberikan dukungan politik praktis secara formal dengan melibatkan organisasi (HMI) terhadap perorangan maupun partai politik, pada Pilkades, Pilkada, Pileg maupun Pilpres (Lihat Tafsir Independensi HMI). Ketiga, pengurus aktif yang memberikan dukungan kepada salah seorang atau salah satu partai sama artinya memberikan dukungan atas nama organisasi, karena akan sangat sulit memisahkan dia sebagai pengurus maupun dia sebagai pribadi, terkecuali dia terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai pengurus.

Islam dan Independensi

Independen artinya tidak bergantung, bebas, tidak berpihak terhadap apapun dan siapapun. Independen adalah merdeka untuk bersikap, bertindak, berkata dan berkemauan. Hal ini sejalan dengan misi Islam sebagai agama pembebasan.

Islam hadir untuk membebaskan setiap orang dari penjajahan dalam bentuk apapun, termasuk membebaskan manusia dari ilah-ilah yang tidak berhak untuk disembah, sehingga manusia betul-betul menjadi individu yang merdeka, dan hanya menyembah Allah yang memang layak untuk disembah, tempat bergantung seluruh makhluk. Untuk itu kalimat tauhid lailaha illallah lebih dikenal sebagai kalimat pembebasan.

Dari berbagai tujuan, baik common sense, psikologis maupun etika, manusia mempunyai kebebasan. Dia tidak hanya memiliki kemauan tetapi juga kebebasan untuk memilih tindakannya. Kecenderungan kemauan manusia pada hakikatnya adalah kebaikan, karena manusia mempunyai potensi kebaikan yang dinamakan hati nurani. Manusia memiliki kognitif (daya cipta, rasional) yang bersifat kreatif dan selektif.

Kebebasan secara umum berarti ketiadaan paksaan. Ada kebebasan fisik yaitu secara fisik bebas bergerak ke mana saja. Kebebasan moral yaitu kebebasan dari paksaan moral, hukum dan kewajiban (termasuk di dalamnya kebebasan berbicara). Kebebasan psikologis yaitu memilih berniat atau tidak, sehingga kebebasan ini sering disebut sebagai kebebasan untuk memilih. Manusia juga mempunyai kebebasan berpikir, berkreasi dan berinovasi. Kalau disimpulkan ada dua kebebasan yang dimiliki manusia yaitu kebebasan vertikal yang arahnya kepada Tuhan dan kebebasan horisontal yang arahnya kepada sesama makhluk.

Potensi kebebasan tersebut harus dapat didayagunakan untuk menginternalisasikan sekaligus mensosialisasikan teologi pembebasan dalam Islam tersebut, sebagai spirit bagi produktivitas manusia dalam pembangunan dan melakukan reformasi atau revolusi. Teologi pembebasan harus dapat menjadi ruh gerakan bagi progresivitas manusia yang tercerahkan.

Independensi HIMAS

HIMAS sebagai organisasi tempat berhimpunnya beberapa manusia yang memiliki fitrah independent semestinya secara otomotis akan melahirkan sekelompok manusia yang merdeka dan tidak memihak.

Kehadiran Islam yang diputuskan sebagai asas HIMAS seharusnya mampu mendorong setiap kader HIMAS untuk menegasikan semua kepercayaan dan –isme selain kebenaran. Artinya, tidak ada ketundukan, keberpihakan maupun pembelaan kader-kader HIMAS selain kepada kebenaran universal. Inilah yang saya maksudkan sebagai independensi etis.

Independensi etis adalah sebuah sikap yang dibangun di atas pondasi pengetahuan tentang kebenaran yang luas dan universal, yang mewajibkan setiap orang berpihak pada nilai-nilai kebenaran tersebut, bukan pada kelompok, partai politik, kaum kerabat, bahkan agama atau kelompok agama. Karena kebenaran bisa saja ada dimana-mana.

Bahwa, jika ada monopoli kekayaan oleh pemilik modal, berarti keberpihakan yang harus dibangun adalah keberpihakan kepada kelompok miskin yang berhak juga atas kekayaan tersebut, jika ada warga Negara yang dirampas haknya oleh Negara, maka keberpihakan yang harus dibangun adalah membangun aliansi rakyat untuk kembali merebut hak tersebut. Dan itu adalah jihad!!!

Begitulah independensi etis.

Sedangkan indepensi organisatoris adalah independensi yang dibangun diatas kesepakatan-kesepakan berorganisasi, seperti jika aktif di HIMAS maka tidak boleh merangkap di organisasi lain yang bisa mengganggu kinerjanya di HIMAS, jika terpaksa harus merangkap, dipersilahkan memilih salah satu dari organisasi tersebut.

Untuk sementara seperti itu saja dulu, lain kali akan kita diskusikan lebih lanjut. Wallahu a’lam.
BANGKIT INDONESIAKU, BANGKIT SAPEKENKU

Oleh : Rahmatul Ummah

(Alumni HIMAS, Untuk Sementara Menetap di Lampung)


DAS alte sturzt, es andert sich die zeit, und reus leben bluht aus den ruinen, seid eining-eing-eining (Yang lama sedang ambruk, zaman sedang berubah, kehidupan baru sedang berkembang di atas puing).

Kata-kata Bung Hatta itu, bagi saya, menjadi terasa magis ketika diletakkan dalam konteks keindonesiaan: Di sini dan pada hari ini.

Kita sedang memasuki fase seabad kebangkitan nasional. Sebuah perjalanan panjang yang membuat kita bisa menikmati aneka masakan cepat saji ala Amerika sambil mendengarkan musik pop dan berdiskusi tentang demokrasi.

Hingga hari ini kita sedang terus membangun keindonesiaan yang terkoyak. Entah sampai kapan rajutan itu akan selesai dan menunjukkan sebagai wajah utuh bernama Indonesia.

Kata-kata Bung Hatta menjadi magis karena kata-kata itu selalu mengingatkan kita bahwa perjalanan membangun negara-bangsa tidak dilakukan dalam arus perkembangan yang linear, terberi, sangat mudah, dan segala bahan bangunannya sudah disiapkan. Dalam konteks inilah kita boleh menegakkan kepala di hadapan Malaysia karena kita meraih kemerdekaan dengan perjuangan keras; dengan pengorbanan jiwa, darah, dan air mata.

Ketika memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bersama Hatta, saya yakin Soekarno belum tahu persis seperti apa bangunan akhir sebuah negara bernama Indonesia. Yang penting Indonesia merdeka dari penjajahan.

Untunglah Soekarno tetap siap--meski harus diculik para pemuda lain agar siap--menjadi orang pertama yang mengambil alih tampuk pemerintahan "si jabang bayi merah" Indonesia.

Meskipun sesuatu yang bernama Indonesia ketika itu masih tercerai-berai, bisa dengan mudah dikumpulkan dengan cara membangkitkan semangat keindonesiaan. Utamanya semangat untuk bangkit karena sama-sama menjadi bekas jajahan Hindia Belanda. Akhirnya, orang Jawa mau meninggalkan kejawaannya, orang Batak melepaskan ego kebatakannya.

Begitu juga dengan orang dari pelbagai suku lain di Nusantara yang telanjur dipenuhi identitas lokal dan suku. Yang lebih penting lagi, para tokoh dari kelompok muslim ketika itu juga mau mengalah sehingga Islam tidak dijadikan ideologi negara.

Indonesia ketika itu sangat beruntung karena memiliki pemuda-pemuda tangguh dan visioner. Lebih beruntung lagi karena di antara pemuda-pemuda tangguh itu ada seseorang yang ditokohkan, pemuda yang memiliki karakter kuat, inspiring, yang setiap kata-katanya menjadi gerak jiwa dan membangkitkan semangat rakyat untuk bergerak.

Selama seratusan tahun kita dimagifikasi kata "Indonesia". Kata "Indonesia" menurut saya sangat magis. Penciptanya, tentu saja, orang yang memiliki kekuatan dan daya magnet luar biasa. Bayangkan, Indonesia yang berarti gugusan pulau--lengkap dengan orangnya, sukunya, adat-istiadatnya--yang membentang dari Sabang hingga Merauke kita terima hampir tanpa kritik. Jutaan orang yang mendiami puluhan ribu pulau itu (kini berkembang hingga 200-an juta orang) disebut menjadi Indonesia hanya karena mereka pernah dijajah penjajah yang sama. Dengan tambahan kata-kata magis "Bhinneka Tunggal Ikha Tan Hana Dharma Mangwra" dan ikrar Sumpah Pemuda, mereka siap mempertahankan Tanah Air Indonesia.

Indonesia Baru dan Orang Lama

Kata-kata Bung Hatta juga kembali menemukan relevansinya dalam gerakan reformasi mahasiswa 1998. Meskipun sama-sama dimotori para pemuda, kondisi berbeda terjadi ketika gerakan mahasiswa berhasil menumbangkan rezim Orde Baru. Para pemuda tidak punya tokoh utama. Masifnya gerakan mahasiswa ketika itu mau tak mau melahirkan banyak tokoh mahasiswa. Mereka tidak terlalu hirau soal siapa calon pemimpin yang bakal menggantikan pemimpin lama. Menjadi sebuah kecelakaan ketika masa depan reformasi seolah-olah kemudian hanya diserahkan kepada kelompok Ciganjur (K.H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Amien Rais).

Perguliran sejarah akhirnya membuktikan kelompok pemuda-mahasiswa tidak mendapatkan hasil yang signifikan dalam gerakan reformasi. Reformasi yang dimotori para mahasiswa menjadi tidak terkontrol dan akhirnya menjadi permainan elite. Akhirnya kita bisa saksikan hasilnya: Para tokoh mahasiswa yang turut andil dalam menguakkan era reformasi cukup tenteram hanya diberi jatah sebagai petinggi parpol, komisaris lembaga pemerintah, menjadi anggota legislatif, dan beberapa jabatan publik lainnya.

Kini, ketika para aktivis 1998 berada di luar gelanggang politik-pemerintahan, "Indonesia Baru" dimasuki orang-orang yang tidak punya andil apa pun dalam membuka pintu gerbang reformasi. Mereka justru bisa menikmati "kemelimpahruahan berkah". Mereka yang dulu menjadi penonton aksi demo mahasiswa kini menjadi politisi, kepala daerah, dan elite yang menentukan merah-hijaunya negeri ini. Bukti nyata gerakan reformasi tidak menghasilkan tokoh adalah miskinnya orang muda dalam aneka pertarungan pemilihan kepala daerah secara langsung. Para calon gubernur maupun calon bupati/walikota rata-rata sudah tak bisa disebut muda. Bahkan, di antara mereka sudah dalam kategori apkir dan loyo karena usia.

Membangun Indonesia pada era Habibie, Megawati, K.H. Abdurrahman Wahid, dan Susilo Bambang Yudhoyono ibaratnya membangun "kehidupan baru sedang berkembang di atas puing". Kita tentu bisa membayangkan bagaimana bangunan yang didirikan dan berkembang di atas puing. Namun, persoalannya, menurut saya, bukan pada bangunan yang dibangun di atas puing. Persoalan mendasarnya adalah karena kita masih belum selesai dalam membangun keindonesiaan. Kita belum memiliki karakter nasional yang benar-benar kuat. Nasionalisme baru terasa hebat dalam pidato-pidato dan slogan, belum dalam perbuatan sehari-hari.

Nasionalisme dan Keindonesiaan

Sejarah dunia, khususnya sejak abad ke-20, pada dasarnya adalah sejarah anak-anak muda. Revolusi Prancis yang berhasil menumbangkan kekuasaan absolut monarki dan gereja pada abad pertengahan adalah revolusi kaum intelektual muda. Gerakan yang dimotori J.J. Rosseau dan Montesquieu itu mengilhami bangkitnya zaman pencerahan di Eropa.

Di Rusia, Revolusi Bolsevik yang berhasil menumbangkan Tsar Nicholas II dan Dinasti Romanov, penggeraknya juga anak-anak muda. Soekarno tidak sedang mengigau ketika berujar, "Berikan padaku sepuluh pemuda, aku akan mengguncang dunia!" Sejarah membuktikan sejak rajutan awal sebuah negara-bangsa yang bernama Indonesia hingga hari ini peran pemuda tidak pernah sepi. Pada setiap zaman, peran pemuda sangat siginifikan. Bahkan, bisa dikatakan, tanpa pemuda, kondisi Indonesia tidak berubah. Negara Indonesia mungkin juga tidak akan pernah ada tanpa ada peran para pemuda. Makanya, dalam perspektif Indonesia, yang dimaksud Soekarno bukan pemuda yang loyo. Yang bisa mengubah dan mengguncang dunia, kata Soekarno, adalah pemuda yang bersemangat tinggi, cinta sepenuh jiwa terhadap tanah air, dan hatinya terus berkobar. Soekarno memang membuktikan ucapannya. Yang paling nyata: Ia menjadi presiden negara dunia ketiga--negara dunia ketiga adalah sebutan penghinaan yang kita terima dengan tersenyum--yang berani menentang dominasi Amerika Serikat. Ia juga tidak segan-segan "mengganyang" Malaysia (dahulu masih bernama Malaya) ketika harga diri kita sebagai bangsa dilecehkan. Jauh sebelum Soekarno bisa mengucapkan kalimat bernada membakar semangat itu, para pemuda juga sudah berperan menyulam benang-benang keindonesiaan hingga kita memiliki negara-bangsa bernama Indonesia.

Kartini masih berusia 20-an tahun ketika menyuarakan cri de coueura (jeritan hati nurani) yang melawan feodalisme dan kolonialisme pada tahun 1900-an. Begitu juga Dr. Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo ketika mendirikan Budi Utomo pada 20 Mei 1908, mereka semua berusia 20-an tahun. Lantaran peran yang besar para pemuda pada era revolusi hingga Indonesia merdeka, Ben Anderson dalam Java in A Time of Revolution, Occupation and Resisten 1944—1946 mengatakan pemudalah yang memegang peranan sentral dalam pecahnya revolusi Indonesia dahulu. "Bukan kaum inteligensia yang terasing. Bukan pula kelas-kelas yang tertindas," kata Ben. Yang membuat para pemuda itu mewarnai setiap zamannya tidak lain dan tidak bukan karena mereka memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. Para pemuda itu bisa menjadi napas zamannya. Menjadi persoalan ketika nasionalisme itu berjalan "secara tidak seiring" dengan bangunan utuh keindonesiaan.

Menurut saya, bangunan Indonesia sampai hari ini belum benar-benar selesai. Kita sering disergap perasaan nasionalisme sempit dan tergelincir menjadi chauvinistis (cinta Tanah Air yang berlebih-lebihan). Selain berbagai kebehasilannya, Orde Baru saya kira memiliki kontribusi besar dalam mereduksi keindonesiaan dan nasionalisme kita. Sepanjang Orde Baru, kita hidup dalam zaman yang serbaseolah-olah. Seolah-olah kita demokratis, padahal sejatinya kita berada dalam cengkeraman daulat raja (bukan kedaulatan rakyat).

Kita seolah-olah sudah nasionalis karena ketika sekolah selalu mengikuti upacara bendera dan ikut penataran P4, padahal kita tidak pernah belajar secara benar tentang nasionalisme dan keindonesiaan. Karena persoalan keindonesiaan kita belum selesai, maka terjadi kerusuhan Mei 1998 dengan sasaran etnis Tionghoa. Orang-orang Tionghoa dianggap sebagai "yang lain" dan bukan Indonesia. Padahal, banyak tokoh Tionghoa yang menjadi tokoh pergerakan nasional Indonesia. Banyak pula orang Tionghoa yang lebih nasionalis dibanding dengan warga negara Indonesia yang menganggap sebagai pribumi dan pemilik sah negeri ini. Keindonesiaan yang belum selesai pula maka lahirlah politik kesukuan yang akhir-akhir ini kembali merebak di mana-mana. Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan pelbagai kerusuhan bernuansa etnis dan agama di berbagai daerah sepanjang sepuluh tahun terakhir, menurut saya, adalah bukti konkret bahwa persoalan keindonesiaan belum benar-benar selesai.

Seperti apakah sebenarnya keindonesiaan kita? Anak SD tentu sudah bisa mendefinisikan dengan fasih tentang Indonesia. Namun, dalam praktek berbangsa-bernegara sehari-hari, kita masih sulit membuat gambaran yang lebih pasti tentang wajah Indonesia. Gambaran ideal tentang Indonesia mungkin tidak akan sama bagi setiap orang. Orang-orang di kecamatan Sapeken (Dari Sabuntan Hingga Sakala) di pulau paling ujung Jawa Timur mungkin akan merasa menjadi orang Indonesia jika listrik sudah mengalir ke pulaunya, tiap hari bisa makan nasi teratur, kemiskinan dan kebodohan tidak mengancam penduduk. Keindonesiaan pada hari ini tentu tak perlu magifikasi.

Keindonesian adalah ideal-ideal yang ada dalam pikiran kita yang kemudian memengaruhi tindakan. Secara sederhana, keindonesiaan kita akan terinjak-injak ketika seorang TKW asal Indonesia diusir atau diperkosa majikan di negeri tetangga. Secara sederhana pula, nasionalisme bisa dibuktikan dengan kebanggaan atas prestasi-prestasi besar yang ditorehkan anak bangsa terbaik. Keindonesiaan adalah soal imagined community. Kita menjadi bernama Indonesia karena kita berada dalam ruang yang sama, dengan nasib yang dahulu sama. Idealnya, nasionalisme dan keindonesiaan harus tetap dirawat dengan baik.

Pembangunan karakter nasional bangsa harus terus-menerus dilakukan. Bangsa Indonesia yang majemuk harus, meminjam istilah Jacob Oetama (2001), senantiasa dengan sadar mengolah kelebihan dan keunggulan dari kemajemukan masyarakatnya sehingga kesatuan kita berada dalam kemacamragaman, persatuan kita berada dalam perbedaan. Kita bisa bersetuju: Makin cepat problem keindonesiaan diselesaikan, makin cepat juga Indonesia bangkit dari keterpurukan. Sayangnya, setelah sepuluh tahun era reformasi bergulir tidak ada satu pun presiden yang benar-benar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan problem keindonesiaan. Ukuran sederhananya: Tidak satu presiden pun di era reformasi yang benar-benar bisa menjamin rakyat hidup tenteram dan sejahtera dalam pelukan Indonesia. Padahal, cita-cita proklamasi sudah dengan jelas mengamanatkan negara Indonesia dibentuk salah satunya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Menyelesaikan problem keindonesiaan berarti juga menyelesaikan soal kemiskinan dan keadilan. Dua variabel itu nyaris selalu luput ketika membicarakan soal kebangkitan nasional. Untuk menyelesaikan persoalan itu, kita tidak perlu sosok yang Nietszche sebut sebagai "manusia super" (karena "manusia super" bisa berpeluang menjelma diktator). Kita cukup generasi muda berpikir kritis, progresif, visioner, dan mau bekerja keras; bukan orang muda yang apatis, lemah, dan mudah menyerah. Seabad Kebangkitan Nasional menjadi momen yang penting bagi kita untuk merefleksi bersama. Kita harus menyadari tantangan kita hari ini tidak lebih berat ketimbang tantangan seratus tahun silam. Situasi kita hari ini memang sangat berbeda dengan situasi Indonesia seratus tahun lampau. Tetapi, tantangan (cikal-bakal) Indonesia seratus tahun lalu sedikit-banyak hampir sama dengan tantangan kita hari ini. Kini kita tidak dijajah secara fisik, tetapi terjajah kekuatan superhebat yang (mungkin) tak terjamah lewat jejaring internasional, kepentingan politik internasional, "sampahisme" kebudayaan yang sangat sulit dibendung. Tanpa adanya kesadaran bersama--terutama kesadaran dari para pemimpin dan generasi muda--saya pesimistis kita akan bisa keluar dari sergapan penjajahan baru itu. Ya, kita perlu banyak generasi baru yang bisa menjadi pemikir, pejuang, pembaru, dan berkaraker kebangsaan yang kuat.

Kebangkitan Sapeken

Tidak berbeda dari Indonesia, Sapeken yang kita cita-citakan menjadi negara berdaulat juga dibangun di atas kepingan-kepingan harapan. Harapan untuk menjadi manusia yang utuh, yang mampu memenuhi tuntutan hidup.

Sapeken juga dimulai dengan perjuangan melawan penjajah, jika kita sempat bertanya pada orang tua kita, merekapun dulu sempat berhadapan dengan orang-orang Jepang dan Belanda. Mereka bahkan ada yang hidup dalam keprihatinan sehingga harus makan seadanya (makan tongke, lorkon, jantung pisang dan sejenisnya), sampai akhirnya mereka kemudian eksis dan diakui oleh orang Indonesia bagian dari kepulauan nusantara.

Pada perkembangannya, Sapekenpun masuk dalam wilayah Kabupaten Sumenep Propinsi Jawa Timur hingga saat ini. Dan tak satupun dari orang tua kita menganggap itu masalah besar, sehingga harus diusik dan diprotes.

Pada tahun 1970-an Sapeken tersadar untuk bangkit dari kejumudan dan keyakinan animisme, Sulawesi Selatan yang diyakini sebagai ibu kandung yang sah pun akhirnya memberi perhatian, walaupun tidak melalui jalur formal-birokrasi. Kehadiran beberapa orang yang akhirnya dikenal sebagai tokoh dalam pembaharuan keagamaan di Sapeken hampir rata-rata berasal dari Sulawesi Selatan, sebutlah beberapa di antara mereka, H. Bakri, Daeng Sandre, dan KH. Abu Hurairah, yang diikuti oleh angkatan sesudahnya tetap dengan semangat pembaharuan, munculllah Ust. Jamal Sulaiman dan terakhir Ust. H. Ad Dailamy Abu Hurairah dari Persatuan Islam, H. Ahmad Syurkati dan H. Ali Daeng Sandre dari Muhammadiyah, H. Hasan Basri dari Nahdhatul Ulama, dan H. Husin Bakri dari kelompok Ghuraba’ yang tidak menggabungkan diri pada ormas-ormas Islam yang telah mapan.Dan hebatnya, mereka adalah tokoh-tokoh muda pada waktu itu.

Tokoh-tokoh tersebut hadir dalam konteks waktu dan problem yang berbeda, tetapi tetap dengan tujuan yang sama perubahan dan kebangkitan. Semua tokoh tersebut telah berjasa menekan angka buta huruf di Kepulauan, membuka akses putra-putra kepulauan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Masyarakat kepulauan waktu itu bangkit tanpa ada kepedulian Pemerintah baik di tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi apalagi pemerintah pusat.

Dalam kerangka perubahan dan semangat pembaharuan, pada saat itu, H. Ad Dailami, sempat bersebrangan dengan orang tuanya yang dikenal sebagai tokoh Nahdhatul Ulama, selain perjuangan beliau untuk melawan rezim orde baru yang memaksakan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila berdasarkan tafsir kekuasaan waktu itu. Sebuah perjuangan yang tidak sepi dari derai air mata, keringat bahkan darah dan siksaan dari penguasa orde baru lewat militer.

Perjuangan H. Ad Dailami dan kawan-kawan akhirnya membuahkan hasil, beberapa pondok pesantren di pulau-pulau yang ada di sekitar kepulauan Sapeken bermunculan yang semula lahir dari kelompok-kelompok membaca Alqur’an di langgar-langgar (masjid) dan dirumah-rumah penduduk. Dan pondok-pondok inilah yang akhirnya berjasa menjadikan masyarakat pulau melek angka dan huruf.

Perjalanan panjang sejarah Sapeken akhirnya menghantarkan kita juga pada sebuah kesadaran, bahwa perjuangan tidak pernah selesai. Dalam konteks waktu yang berbeda kita dihadapkan pada perjuangan untuk menuntaskan problem masyarakat kepulauan yang juga berbeda. Para tokoh perintis kebangkitan Sapeken telah berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam konteks menyelesaikan problem mendesak di zamannya.

HIMAS, Cita-Cita Kaum Muda Sapeken

Pada tanggal 24 Februari 2001, Himpunan Mahasiswa Sapeken (HIMAS) lahir dengan semangat perubahan, dan tetap dipelopori oleh kelompok muda yang tercerahkan. Mereka melihat Sapeken memiliki persoalan yang mewajibkan perjuangan untuk ditata ulang, mewajibkan perjuangan untuk diteriakkan, mewajibkan kekuatan-kekuatan muda untuk disatukan dan mewajibkan mereka untuk kembali harus berkorban (keringat, airmata bahkan mungkin darah) untuk memerdekakan Sapeken dari penjajahan, penjarahan, perampokan dan eksploitasi alam.

Sapeken pulau yang kaya dengan hasil bumi dan laut, tetapi masyarakatnya bodoh, miskin, terbelakang, terampas haknya untuk hidup layak, menikmati listrik, mendapatkan informasi, pendidikan, dan kesejahteraan.

HIMAS adalah refresentasi perjuangan anak-anak muda yang menargetkan kebangkitan Sapeken minimal menjadi sebuah Kabupaten dari negara Indonesia yang mengakui mereka, HIMAS adalah sumpah mati mahasiswa Sapeken untuk terus berjuang, menumpahkan segenap tenaga dan fikirannya untuk kebangkitan Sapeken.

Problem Sapeken hari ini yang perlu dijawab adalah kemiskinan dan ketidakadilan. Maka kesejahteraan dan keadilan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar dalam perjuangan HIMAS, mayarakat adil dan sejahtera artinya masyarakat yang mendapatkan penghidupan yang layak, mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah, mendapatkan pendidikan yang bermutu, mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas, bukan tenaga pendidik buangan, mendapatkan fasilitas pendidikan, laboratorium praktek (bahasa, komputer, IPA, dll), mendapatkan sarana transportasi yang manusiawi (bukan kapal barang), dermaga yang tangguh bukan dermaga yang keropos, tenaga medis yang profesional, Sapeken butuh kesejahteraan dan keadilan sebagaimana kesejahteraan dan keadilan yang dinikmati masyarakat Indonesia yang lain.

Masyarakat Sapeken memerlukan rasa aman dari rongrongan makhluk melata kapitalis yang merusak alamnya. Dan sekaranglah saatnya. HIMAS lahir sebagai pertanda dari kebangkitan itu.

Bayi kebangkitan yang bernama HIMAS memang masih sangat muda untuk menjawab persoalan yang demikian kompleks dan kusut, namun HIMAS memiliki energi lintas mazhab dan kelompok, yang apabila disatukan akan menjadi kekuatan ajaib, laksana tongkat Musa yang melawan beribu-ribu ular ciptaan tukang sihir Fir’aun.

HIMAS yang lebih mementingkan kepentingan bersama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan untuk masyarakatnya, dengan bermodalkan fikiran-fikiran yang tercerahkan (raushan fikr) yang selalu diasah melalui forum-forum diskusi di kampus, di organisasi intra dan ekstra kampus yang mereka geluti, menjadikan para aktifis HIMAS memiliki kekuatan yang memenuhi kreteria Soekarno tentang pemuda yang bisa membangun sebuah peradaban besar.

"Berikan padaku sepuluh pemuda, aku akan mengguncang dunia!" HIMAS telah memiliki itu, Ada Minhadzul Abidin, Husnul Aqib, Tahta Amrillah, Umar Hadi, Yanti dan Srikandi-Srikandi HIMAS, ada Husamah berkarya lewat tulisan-tulisannya.

Semoga di tangan mereka Sapeken berubah menuju kebangkitan sejati. Viva HIMAS, Viva Sapeken.