Tampilkan postingan dengan label pro rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pro rakyat. Tampilkan semua postingan
“LUMPUR HEDONISME ;
Dalam Sindromatika Politik 2009-2014”

By. Syaifuddin
(Alumni HIMAS/ Pemuda Muhammadiyah)

SEIRING perputaran waktu begitu cepat dan dinamika zamanpun silih berganti mencari identitas dan jati diri sebagai penyebutan, petanda bahwa zaman telah berubah, kini kita memasuki era globalisasi, era dimana dunia semakin kecil, peristiwa-peristiwa yang terjadi di belahan dunia dapat diakses begitu cepat melintasi sirkulasi waktu, derasnya arus globalisasi yang ditandai dengan perkebangan informasi, industrialisasi, sains dan tekhnologi, kini libralisme global dan intelektual kapital berperan menjadi pioner-pioner penentu kebijakan moneter dan kapitalisme pun menggurita menyebabkan individualisme semakin berkompetitif, rasa solidaritas dan persekawanan dalam masyarakat kini telah rapuh lapuk ditelan masa, westernisme, budaya barat menjalar kemana-mana memenuhi sel-sel masyarakat berkedok atas nama peradaban dan kemajuan.
Tidak ada yang mengelak dari kenyataan bahwa hedonisme semakin kuat, menggrogoti nilai-nilai, merong-rong mentalitas umat, dengan sasaran empuknya adalah para remaja yang masih labil dalam orientasi dan inkonsistensi dalam pergaulan hidunya, bukan hanya itu dalam percaturan politik pun masyarakat kini mengalami sindromatika yang menyeret para elit social-keagamaan untuk terlibat dalam dunia praktis hingga terjerembab pada lumpur hedonisme politik.

Sandiwara Elit
JELANG Pemilu Legislatif pada tanggal 09 April 2009 para elit politik kini turun kemasarakat (grass root) menebarkan janji-janji kebahagian dan keseajhteraan sesaat, beradu argumentasi dan merasionalisasikan program hingga masyarakat pun terpukau dengan retorika yang memukau bahkan tidak jarang ayat-ayat Tuhan di jadikan sebagai justifikasi pembenaran terhadap apa yang di sampaikan, penampilanpun berubah di design sedemikian rupa hingga layaknya seorang ahli agama yang `alim, lidah dipasih-pasihkan dalam menyampaikan pesan-pesan langit.

Dan para elit agama pun terbagun dari lelap tidurnya, terbagun oleh janji-janji kekuasaan yang selalu hadir dalam benaknya, bagaikan hantu-hantu yang bergentayangan membanyangi dan bermain dalam otaknya, merubah orientasi hidup dan gaya perjuangan, janji-janji manis dan kemapanan bertaburan dalam dunia imajinatifnya, untuk duduk setara dalam deretan elitis duniawiyah

Idealisme perjuagan kini beralih pada pragmatisme social yang berorientasi pada kekuasaan dan kemapanan hidup, orientasi pemberdayaan masyarakat (social empowerment), penguatan moral (moral force) sudah terabaikan oleh birahisme kekuasaan, demi kelancaran kekuasan terkadang agama dijadikan sebagai senjata yang paling ampuh untuk mobilisasi massa (baca;dukungan) demi kekuasaan politik.

Dan bahkan mereka menggunan fatwa sebagai senjata untuk mempertahankan eksistensinya, fatwa-fatwa pun berkompetitif dalam “kepentingan” sebut saja misalnya fatwa penghalalan darah, pengharaman SEPILIS (sekuler, pluralisme dan liberalisme) sampai fatwa pengharaman GOLPUT. Sehinggga fatwa-fatwa tersebut terkesan penuh dengan interest-interest tertentu yang pada akhirnya tidak menyentuh ranah sosial¬—umat

Barbagai macam cara dilontarkan terhadap lawan politik, kafir mengkafirpun terjadi , partai satu dengan partai lainnya saling mengklaim sebagai partai Islam, sebagai partai yang peduli terhadap penderitaan rakyat, sikut menyikkutpun terjadi hingga para pendukung menjadi korban. Lalu kita bertanya dimana etika politiknya? Dimana moralitas agamanya?bukahkah Tuhan terlah berpesan kepada umat manusia agar jangan saling menggunjing satu sama lainya?
Melihat realitas, bukankah para elit kita bersandiwara untuk kepentingannya? Dan bukankah para penyebar kebajikan (baca: agamauan) bagian yang tidak terpisahkan dari pranata sosial untuk kita “teladani”?, pertanyaan yang dilematis ini, hanya ada satu kunci jawaban “para elitis kita, berkompetitif dalam sandiwara politik dan mencari legitimasi kemapanan sosial” dan pada akhirnya, pertama; para penyebar kebajikan memperjual-belikan ayat-ayat Tuhan dengan harga yang murah, harga mengejar kekuasaan sesaat dan menjadikannya sebagai justifikasi sosial, pesan agama inilah tentunya akan menjadikan cambuk bagi mereka yang tidak sadar dan bagi mereka yang inkonsistesional dalam perjuangan konstitusional; kedua; manusia (penyebar kebajikan) berlomba-lomba mengejar kemilauan-kemilauan duniawiyah yang menggoda, mereka tergiur terjebak kapada lumpur hedonisme kekuasaan, penampilan berubah, life style dan gaya hidup pun menjadi elitis-gelamor dan kesenangan-kesenangan sesaat lainya sebagai efek dari sindromatika politik.
Jika gaya sudah berubah idealiasme kering dalam perjuangan maka mereka akan berperan sebagai aktor pelengkap sejarah dan menjadai catatan kelam masyarakat, lalu apa yang kita lihat dari mereka yang pandai beretorika tapi bungkam seribu bahasa dalam parlemen-konstitusional, tidak mau menghadiri rapat dengan alasan kekeluargaan, inikah wakil kita yang diangggap mampu dan menjadi refresentatif rakyat kecil (al-mustadh`afiin)? Jika nasi sudah menjadi bubur, bukankah ini merupakan kecelakan sejarah lima tahunan?

Dengan kenyataan sperti itu, kemana rakyat berbicara, kemana umat memperjuangkan nilai-nilai religiusitasnya dan kemana aspirasi perjuangan-pembebasan disalurkan? Jika para elit sosial-agama melibatkan diri pada dunia praktis dengan tidak bercermin pada pribadi yang utuh yang pada akhirnya kewajiban sebagai penguatan mentalitas umat tergadaikan dalam kekuasaan pragmatis; tapi, diam seribu bahasa, apatis dan apriori berbicara konstitusional, inikah politik sebagai alat dakwah?

Jika para elit sosial- agama yang menjadi suri teladan masyarakat sudah berbondong-bondong menuju senayan (DPR/MPR), maka masyarakat akan kehilangan manusia yang di tokohkan. Tidak ada alasan yang keluar dari celah bibir dan silidah emas itu melainkan satu kalimat “da`wah lewat struktural” dan terkadang tokoh sosial-agama pun dijadikan sebagai simbol kesuksesan dalam dukungan mendapat restu dari tokoh yang berpengaruh itu, secara logika, yang berperan adalah politisi bukan tokoh pendukung, dan yang ter aneh dan untuk menguatkan popularitas dimata publik adalah tokoh tersebut dengan senang hati dijadikan peran piguran dalam sindromatika politik dan diperparah lagi oleh panatisme tokoh/kelompok yang apatis antara politisi dengan tokoh tersebut.

Sesungguhnya kita masih memiliki kesadaran bahwa masayarkat akan bangkit dari keterpurukan jika kita (terutama para elit) mampu menjagai nurani dan moralitas masing-masing. Tetapi, sayang, kesadaran tentang kekuatan nurani dan moral itu hanya berada pada retorika di ujung lidah, tidak lagi berada di dalam jiwa dan perilaku kita. Jika demikian, begitu kuatnya sahawat kekuasaan dan energi lumpur hedonisme politik hingga menyeret para elit kita dan berlindung dibawah atap pesan-pesan langit.
REFLEKSI MILAD KE-8 HIMAS

MEREKONTRUKSI KEMBALI SEBUAH NARASI BARU

Oleh : Mu’arif Rahmatullah

(SEKJEND PW HIMAS SURABAYA)


Beberapa hari lagi, tanggal 24 Februari 2009 M, merupakan hari bersejarah bagi HIMAS. tepatnya tanggal 24 Februari 2001 yang silam organisasi mahasiswa kepulauan ini lahir di sapeken. Tidak terasa waktu terus bergulir membawa sejarah tersendiri bagi perhimpunan anak-anak “muda terdidik” kepulauan ini (baca; mahasiswa). Dinamika perubahan yang setiap saat bergerak dalam ketidakpastian, sedikit banyaknya mengubah pola alir gerakan HIMAS dalam merespon dinamika perubahan tersebut. terkadang HIMAS tertinggal, terkadang pula larut dalam dinamika tersebut.

Sesungguhnya kelahiran dan kehadiran gerakan Islam, serta organisasi-organisasi Islam di hampir selruh persada nusantara Indonesia, bermaksud mengenyahkan penjajahan di muka bumi Indonesia serta menjadikan kemerdekaan bagi Indonesia, tidak lain karena diilhami dari suatu risalah yakni ‘risalah Islam’.

Satu risalah yang melahirkan satu kesadaran akan makna kemerdekaan. Satu risalah yang mengajarkan tentang hakikat nilai-nilai kemanusiaan, bahwa sesungguhnya manusia mempunyai kemerdekaan untuk berkeinginan, berbuat, berpikir, melakukan sesuatu tanpa harus punya rasa takut dan ketergantungan.

Dalam konteks pergerakan organisasi Islam di Indonesia, ada NU, Muhammadiyah, PERSIS, dan lain-lain adalah dilatarbelakangi di mana kondisi umat Islam mengalami stagnasi dan kemandegan berpikir, dan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agamanya sendiri. oleh karena itu, tujuan dari organisasi-organisasi Islam di Indonesia adalah untuk mengembalikan umat Islam kembali kepada ajarannya; al Qur’an dan hadits. Tidak terkecuali dalam hal ini HIMAS (yang heterogen yang berasal dari beberapa aliran madzhab dan gerakan yang di dalamnya banyak sekali potensi dan energi-energi baru dalam memajukan organisasi dan masa depan kepulauan sapeken secara keseluruhan) adalah punya cita-cita dan semangat yang sama.

HIMAS lahir bukan secara tiba-tiba jatuh dari langit. Tetapi HIMAS lahir karena seleksi sejarah dan karena sebuah tuntutan zaman. Karena, sebagaimana tertuang dalam Mukaddimah AD/ART HIMAS bahwa “...kaum terpelajar dalam ekspekstasi sejarahnya mempunyai tempat tersendiri dalam ranah Ibu Pertiwi...” ini diamini oleh fakta sejarah bahwa kaum muda (dalam hal ini mahasiswa) menjadi aktor dalam setiap peristiwa penting yang terjadi di Tanah Air. Kita ingat, mahasiswa Angkatan 66 yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) berhasil menjatuhkan orde lama Soekarno yang disinyalir sebagai Presiden seumur hidup. Di tahun 1998, yang kemudian dikenal dengan gerakan reformasi berhasil menggulingkan Orde Baru Soeharto dari kekuasaannya selama 32 tahun. Artinya, bahwa lahirnya HIMAS merupakan sub narasi besar atas refleksi kritis yang melanda negeri ini.


TIGA BANGUNAN PIRAMIDA HIMAS

Di usia HIMAS ke-8, HIMAS masih dalam kegamangan. HIMAS akan bergerak dalam tataran apa masih menyisakan tanda tanya besar. Himas seharusnya menata diri guna menunjukkan identitasnya dengan bingkai visi kerakyatan yang digagasnya. Refleksi historis ini selayaknya menjadi bangunan motivasi sekaligus spirit sebagai organisasi pemersatu umat, masyarakat, dan bangsa.

Untuk merumuskan persoalan yang merusak karakter dan identitas HIMAS ada tiga indikasi sebagai agenda mendesak untuk dilakukan. Pertama, Ideologisasi. Sebuah ideologi merupakan pondasi dalam menunjukkan visi dan narasi gerakan, ia selalu menjadi penggerak pola pikir dan jiwanya dalam segala dimensi hidupnya. Tatkala terjadi pergeseran nilai-nilai ideologi, maka gerakannya akan mengalami disorientasi yang mengantarkan kepada hal-hal yang sifatnya patalogis baik secara individu maupun sosial. Platform yang dibentuk adalah turunan dari gagasan ideologisnya. Arah perjuangan organisasi ditentukan oleh ideologi yang dirumuskan. Jika dalam sebuah organisasi tidak mempunyai pegangan ideologis, berarti mengalami kekaburan identitas dan orientasinya.

Kedua, Kaderisasi. Kaderisasi akan berjalan secara dinamis ketika pemahaman yang komprehensif terhadap ideologinya telah menjiwai pada sebuah organisasi. HIMAS harus menjadi tempat berkader dan menempa diri untuk menghasilkan kader-kader berkualitas yang akan diproyeksikan menjadi pemimpin masa depan kepulauan. Kaderisasi sebagai sebuah pilihan di tengah krisis kepemimpinan, harus dilakukan secara maksimal demi tujuan HIMAS untuk mencetak kader umat dan bangsa yang akan terus melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik.

Ketiga, Orientasi anggota-anggota HIMAS. Anggota-anggota HIMAS sebagai seleksi sejarah, sebagai kader umat dan bangsa baik dari segi pemahaman terhadap ideologinya maupun dalam proses kaderisasinya pada akhirnya ia merupakan pejuang ideology. Ia harus siap berjuang untuk merealisasikan ideologi. Dalam pengertian lain, ia siap bekerja keras secara ikhlas di atas filosofi hidup untuk masyarakat masyarakat.

TIGA PIRAMIDA HIMAS yang kemudian dirumuskan dalam AD/ART menjadi pikir, dzikir, dan amal shaleh (Ulul Albab) sedangkan dalam bahasa saya disederhanakan dengan bahasa ideologi, kaderisasi, dan orientasi. Dengan dinamikan, tiga piramida itu harus menjadi kesatuan yang utuh dalam diri anggota-anggota HIMAS yang tidak bisa dipisahkan.


WASIAT UNTUK KADER-KADER HIMAS

Dalam rangka mempersiapkan diri sebagai kader himas militant, penyambung lidah rakyat, perhatikanlah hal-hal berikut :

1.

himas merupakan kawah candra di muka, tempat persemaian calon-calon pemimpin masa depan. Karena itu, pola pikirnya harus dibekali dengan bekal keilmuan yang memadai dan penegetahuan luas. Tanpa ditopang modal keilmuan dan wawasan yang luas, kepemimpinan akan kosong dari nilai-nilai, miskin visi, hampa substansi, dan tidak ada karakter.
2.

himas adalah tempat perjuangan, dan bukan wadah untuk berkiprah mencari materi dan popularitas. Ingat, aktivis sejati tidak mencari kebesaran nama di organisasinya, tapi bagaimana membesarkan organisasinya.
3.

perubahan adalah jalan yang paling mungkin untuk melakukan perbaikan. Kader-kader himas adalah para arsitek perubahan dan duta-duta pembaharuan (agent of change dan agent social of control). Jihad (perjuangan) maha besar bagi setiap kader-kader himas adalah berperang melawan ketidak adilan, penjajahan, kesewenang-wenangan secara cultural maupun structural.
4.

kader-kader himas adalah generasi ulul albab yang memiliki keluasan intelektual (fakir), kedalaman spiritual (dzikir), dan kematangan professional (amal shaleh). Karena itu, kader-kader himas pantang menolak tugas dan tanpa setitik kata TIDAK
5.

setelah sukses meraih gelar/title yang diperlukan, kembalilah ke tengah-tengah masyarakat, tidak sebagai “pendatang baru” yang datang dari atas, tapi sebagai pelayan masyarakat yang datang dari bawah untuk berjuang bersama-sama, mengangkat dan menjunjung mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

Melalui refleksi 8 tahun HIMAS ini, kita perlu memahami dan memikirkan serta mengoreksi kembali pada diri HIMAS bukan tentang lama waktu yang dijalani melainkan kontribusi. Apa yang telah diberikan untuk kepulauan sapeken tercinta. Sebagai organisasi yang mempunyai visi dengan narasi kerakyatan. Ada tiga fokus utama yang mendesak untuk dilakukan yaitu problem global, lokal, dan internal dirinya sendiri. Tiga narasi problem tersebut dengan variabel-variabelnya harus dicari format solusinya. HIMAS sebagai organisasi dengan beribu-ribu anggotanya yang tersebar di seluruh nusantara maupun di luar negeri memiliki jaringan kelembagaan yang massiv baik pada dominan internal maupun eksternal yang siap menjadi pelopor utama kerja-kerja institusi dan masyarakat. Selain itu jaringan kerja yang pernah dibangun oleh HIMAS harus diperkuat kembali baik dengan organisasi pemerintah maupun swasta, baik di skala lokal maupun nasional.

Membicarakan HIMAS dan Sapeken tidak akan selesai dalam satu malam, dalam satu bulan, dalam satu tahun, tak akan habis dibahas dalam bab demi bab. Karena permasalahan HIMAS dan kepulauan Sapeken semakin hari semakin kompleks. Karena itu, HIMAS harus bergerak dinamis dan solutif terhadap persoalan-persoalan kepulauan, tidak hanya sekedar menawarkan program, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial da reaksioner.

Saya yakin dengan momentum ini di tengah arus globalisasi, krisis multidimensi bangsa dan gencar-gencarnya perang idelogi abad 21, HIMAS harus mampu melakukan filterisasi sekaligus penetrasi terhadap bahaya-bahaya yang akan mengancam keutuhan kepulauan sapeken. Tentunya melalui pemahaman yang sempurna terhadap piramida-piramida ideologi HIMAS Yang berdasarkan semangat keislaman dan keindonesiaan akan melahirkan sinkronisasi antara idealitas dan realitas yang akan menggiring pada peradaban baru yang relevan dengan zamannya. Internalisasi, eksternalisasi, dan obyektifikasi nilai-nilai dasar perjuangan sebuah keharusan untuk dilakukan demi dinamisasi organisasi. Karena KEBANGKITAN HIMAS ADALAH KEBANGKITAN KEPULAUAN SAPEKEN....SELAMAT ULANG TAHUN HIMAS KE-8...!! SEJAHTERA HIMAS, SEJAHTERA KEPULAUAN SAPEKEN....!

CATATAN :

Apakah HIMAS hanya sekedar berhimpun....? TIDAK...himas akan bergerak..! karena itu secara radikal Rahmatul Ummah dalam satu statemennya, BERGERAK ATAU KAFIR !

Artinya, dalam konteks perjuangan Himas, Himas tidak hanya berhimpun, tetapi juga bergerak. Jika suatu saat situasi dan kondisi menuntut himas untuk bergerak, himas harus bergerak. Jika tidak, himas berarti melakukan sebuah kekafiran (pengingkaran dan pengkhianatan besar)....
HIMAS: MEMBEDAH REALITAS MENJAWAB
PROBLEMATIKA SOSIAL KEPULAUAN

(by: Syaifuddin, Alumni HIMAS dan Pemuda Muhammadiyah)

“Untuk mebangun masyarakat kepulauan maka pemerintah harus boros jika tidak maka selamanya masyarakat akan ketinggalan dan akan terjadi ketipanagn yang berkepanjangan antara daratan (kota) dengan kepulauan……” (Dr. Soekarwo, M.Hum)

Pernyataan ini bukan pernyataan yang kering dan kosong dari realitas tapi merupakan koreksi kebijakan terhadap pemerintah tertama pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam kebijakanya tidak “sudi” kalau kepulauan maju dan berkembang dalam sosial ekomomi, distorsi kebijakan ini merupakan kepicikan pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sumur gas di Pagerungan dieksplorasi BP Kangean sejak 1993. Mula-mula bisa memproduksi 225 juta kaki kubik per hari. "Tapi, lambat laun mengalami pengurangan alami dan sekarang 14 sumur yang aktif dari 18 sumur dengan hasil produksi pada tagun 2003 hanya 180 juta kaki kubik per hari" Sedangkan Sumur minyak di Sepanjang cukup besar. Saat ini ada tiga sumur yang sudah dieksplorasi dan siap untuk dieksploitasi. Tiap sumur itu diprediksi memiliki kandungan 350 barel per hari. "Jadi, 1.050 barel per hari bisa dihasilkan dari tiga sumur itu," dan 80% - 85% untuk Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, dengan jelas bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa bertahan hidup karena adanya subsidi dari kepulauan.
Maka tidak wajar jika masyarakat kepulauan Sapeken-Kangean berteriak untuk menjadi Kabupten Kepuluan, akibat kepicikan kebijakan biroksi pemerintah kabu Paten Sumenep dan kecelakaan sejarah bagi Kepualuan terhadap Sumenep Dua (wabub) yang terkesan tidak ada keberpihakannya bahkan menggores tubuh kepulauan.
Kita ketahui bahwa masyarakat Kepulauan Sapeken adalah masyarakat yang satu padu dengan menitik sentralkan di Desa Sapeken (luas ± 3,5 KM), rujukan yang menjadi standar kemajuannya dalam dinamika social keagamaan Kepulauan Sapeken dan sekaligus sebagai “peradaban yang terisolasi” untuk ukuran Kepulauan Madura, terlepas dari kebijakan birokrasi pemerintah Kabupaten Sumenep yang masih setengah hati serta dipengaruhi oleh pemimpin lokal-tekhnokrat- elit sosia-keagamaan yang berpenampilan sebagai “Tuhan –tuhan” kecil penentu kebenaran dan terkadang dijadikan sebagai padanan Tuhan (God equivalents) oleh pengikutnya.
Sesungguhnya paradigma berpikir seperti ini adalah rentetan sejarah feodalisme- kepicikan berfikir dan tidak mustahil akan menjadi turun-temurun jika tidak ada yang melakukannya dan HIMAS lah yang dianggap sebagai representatif sejarah untuk melakukan perubahan dengan mengedepankan inklusifitas berfikir dengan tidak melunturkan militansi dalam beragama.
Kehadiran HIMAS sebagai regenerasi yang terlahir dari anak jaman tentunya bukan hanya sekedar pelengkap sejarah tetapi harus menjadi aktor sejarah dan mampu menyikapi persoalan-persoalan masyarakat kepualauan yang sampai sekarang menjadi problematika dalam dianmika peradaban dan keadaban.
Tilisan singkat ini, mencoba membedah probelmatika masyarakat Kepulauan Sapeken dan mudah-mudahan akan menjadi renungan dan semangat perjungan pembebasan bagi HIMAS terhadap permasalahan sosial masyarakat Kepulauan.

I. Masalah Riil Kepulauan
Ada beberapa permasalahan kepaulauan Sapeken yang sampai sekarang menjadi batu sandungan dalam dinamika dan perkembangan jaman yang semakin cepat dan “menggila” dan ini menjadi tantangan sekaligus menjadi tugas HIMAS sebagai masyarakat terdidik dan berkeadaban. Dengan modal keilmuan dari berbagai disiplin ilmu yang dimilikinya, sudah saatnya HIMAS menularkan ilmunya untuk bisa berdialog dengan probelmatika masyarakat. Permsalahan-permasalah itu dapat kita rumuskan sebagai berikutut;

Sektor pendidikan; pendidikan merupan infrastuktur pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara terencana, programatis dan berkelanjutan, baik pendidikan formal maupun non-formal. Problematika dalam pendidikan kita adalah;
(1) pengembangan mutu dan kualitas pendidikan di Kepulaun Sapeken sangat lemah dan tidak representatif dalam pengembangan kualits out put, akibat tidak adanya alat penunjang (peraga) ataupun Lab-lab sebagai reserch kepastian ilmu dan keapstian teori yang dipelajari, misalnya Lab. Kimia, Biologi , Fisiska, Komputer, dll;
Dengan tidak adanya perangkat pada lemabaga-lemabaga pendidikan di Kepulauan, mengakibatkan lemah dan terbelakangkangnya peserta dildik dan ini adelah masalah yang harus dijawab oleh pemerintah dalam hal ini Mendiknas.
(2) para pendidik (guru) dari luar Kepulauan tidak maksimal dalam memberikan pelajaran, dua puluh hari di daerah masing-masing, sepuluh hari berada di tepat mengajar (Sapeken). Mengakibatkan peserta didik dalam jangka waktu itu tidak mendapat pelajaran dan hal ini meruapak masalah krususial yang sampai sekarang belum mendapat respon dan sikap yang tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebagai yang bertanggung jawab dan ditunjang oleh kearifan lokal (local wisdom) dalam msayarakat sehingga mereka menjadi-jadi.
(3) kurangnya penanaman budi pekerti dan moralitas agama, kalaupun diajarkan hanya sebagai pelengkap kurikulum pembelajaran di sekolah yang tersistematis, tanpa penerapan dan pengawasan artikulasi dari pendidikan keagamaan tersebut.
Dengan kurangnya perhatian guru terhadap pelajaran pendidikan agama dan diperparah lagi oleh bolosnya para pendidik (guru) menyebabkan peserta didik berprilaku peniadaan nilai etik dan moralitas agama, berindikasi pada pergaulan hidup bebasa tanpa batas (kurangnya pemahaman mana perbuatan yang bertentangan dengan ajaran-ajaran ke-Tuhan-an dan mana perbuatan yang tidak bertentangan dengan-Nya?)
(4) rendahnya minat orang tua dan masyarakat terhadap pentingnya pedidikan, bahkan sampai sekarang paradigma klasik tetap berkembang “yang penting hidup tenang dan bisa makan” mereka tidik tau menau lagi bahwa mereka yang terdidik dan berpengetahuan akan memberikan mamfaat terhadap masa depan Daerah/Kepulauan dan sebagai wujud dari kemajuan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakatnya.

Dari semuanya itu pendidikan kita harus berorientasi pada; pertama, kemasa depan dan hanya berpihak kepada masa depan, posisi awal kemasa depan adalah era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan ilimu pengetaguhuan dan tekhnologi maka mau tidak mau pendidkan di kepualuanpu harus mengembangkan SAINTEK (Sain, Tekhnologi dan Ekonomi ) dengan standar Internasional; kedua,pendidikan yang berorientasi kepada masa depan itu tidak lepas dari integritas spritualitas IPTAQ; komitmen terhadap nilai-nilai ke-Tuhan-an yang benar (al-Iman) dan menumbuhkan kesadaran personal terhadap Tuhan Yang Maha Esa (at-Taqwa) sebagai bentuk holistik ilmu agama.

Sektor Kesehatan; Dengan semakin tingginya pendidikan suatu masyarakat maka akan semakin tinggi pula kesadaran akan pentingnya meiningkatkan mutu mendapatkan pelayanan kesahata dan kesejahteraan yang berkualits bagi diriinya (masyarakat)

Karena itu harus dicanankan kesadaran hidup sehat dan bersih sebgai refleksi dari komitmen keprecayaan kepada Tuhan. Sesunggguguhya jika sudah terjadi kesadaran hidup sehat, merupakan kemajuan dalam menunjang pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas tadi.

Ada beberapa problem kesehatan dan menjadi hambatan dalam dinamika masyarakat di Kepulauan;
(1) tidak tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang representitif (berstandar Nasional) terhadap masyaarakat Kepulauan;
(2) selain keterbatasan sarana dan prsasarana juga kondisi geografis Kepulauan yang di batasi oleh laut yang luas dan tidak mustahil kalu tidak harus menempuh perjalanan yang cukup melelahkan untuk sampai kepada rumah sakit yang di anggap representatif, akibatnya Pasien belum sampai ketujuan – sudah lebih dahulu menuju kepangkun Tuhan (meninggal), kedua hal tersebut merupakan suatu hal biasa dan merupakan realitas masyarakat yang harus dijalani masyarakat Kepulauan Sapaken.

Sektor Lingkungan; Kita ketahui bahwa salah satu sumber napakah masyarakat Kepulauan Sapeken adalah melaut, akan tetapi sumber napakah ini mengalami ancaman yang luar biasa dari oknum Nelayan tertentu (Nelayan lokal dan luar Daerah). Dan lauat bukan warisan yang di berikan tetapi adalah titipan Tuahan untuk masa depan anak cucu kita yang harus di jaga dan dilestarikan. Permasalahan lingkungan laut adalah permsalahan yang sampai sekarang trus berlanjut hal ini dikarenakan;
(1)tidak adanya kesadaran sebagian Nelayan yang menggunakan bom, potasium dan zat kimia lainnya untuk menangkap ikan mengakibatkan habitat laut mengalami kepunahan dan ikan-ikan makin menjauh dari wilayah tangkap tradisional karena rumah-rumah (terumbu karang) ikan mengalami gangguan (mati
(2)bebasnya Nelayan dari luar Daerah/Porseng (Nelayan yang menggunakan alat tangggkap Jaring Pukat Harimau) beroperasi di wilayah tangkap Nelayan tradisional dan merampas semua mahluk laut yang kecil sampai yang besar bahkan memporak-porandakan rumah-rumah ikan tersebut;
(3) tidak adanya konsistensi kepastian wilayah tanggap dari Plt. Kelauatan dan Prikanan Kecamatan Sapeken, serta lemahnya kontrol pengakan supremasi hukum, bahkan para penegak hukum Pol Airut di Kepulaluan terindikasi dalam permainan, bukan hanya itu saja Kepolisian dan Koramil pun terlibat dalam pembagian kekuasaan dalam perlindungan pelaku kriminal kelautan tersebut.

Jika sudah terjadi perselingkuhan dalam lingkaran keserakahan, maka permasalahan lingkungan laut terus akan berlanjut, hal ini dibuktikan dengan semakin mengguritanya pelaku pengrusakan lingkungan laut dan lemahnya kontrol aparat penegak hukum. Dan jika institusi yang memiliki kewenangan sudah terindikasi dalam lingkaran kebiadaban, terus kemana masyarakat Nelayan Kepulauan mengadu nasib, sementara wilayah sumber penghidupan mereka terancam dan tidak mendapat perlindungan dari instansi pemerintah?, dan masih adakah harapan masa depan Nelayan lebih baik dari sekarang dan bisa menjajikan terhadap anak cucuk kita? Syukur-syukur, mereka yang terlibat dalam lingkaran kebiadaban sadar dan berfikir kedepan sehingga harapan itu menapakkan tirai keredupan masyarakat Nelayan Kepualuan Sapeken.

Sektor Sosial-Ekonomi Poros sosial ekonomi kerakyatan meletakkan arti pentingnya pratata (sosial institution) yang mampu memenuhi minat kebutuhan dan kepentingan pada komunitas masyarakat dan pemihakan terhadap masyarakat kecil (al-mustad`afin).
Persolan bagaimana mewujudkan pembangunan yang berporos pada kepentingan sosial ekonomi kerakyatan dan tidak semata-mata menjadi selogan dan mantra dalam sindromatika politik? dan bagaimana upaya mewujudkan pembangunan sosial ekonomi kerakyatan tidak sekedar dalam bentuk belas kasihan (karitatif) atau kegiatan pernik-pernik kecil untuk pewangi ketiak (deadorant effects) agar seolah-olah pembangunan berpihak kepada rakyat.
Karenanya, permasalahan pengembangan sosial-ekonomi Kepulauan Sapeken yang tyerdiri dari berbagai sektor harus bercorak kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, konteks masyarakat Kepulauan pengembagan ekonomi kerakyatan secara geografis masih “terlunta-lunta” dan dibatsi oleh ruang dan waktu yang cukup lama (hamparan laut), yang sewaktu-waktu perputaran roda perekonomi Kepulauan Sapeken mengalami kemacetan (deplasi);
(1)sektor pertanian (i) rendahnya penawaran hasil pertanian dan tidak adanya life skill masyarakat dalam mengolah dan mengembagkan hasil pertanian (misalnya; jangung, singkong, ubi-ubian dll.) dan menciptakan home industry sebagai wadah life skill mereka; (ii) tidak adanya pemasaran untuk meningkatkan daya jual hasil pertanian mereka; (iii) tidak adanya penyuluhan pertanian yang berkesinambungan dan pendampingan oleh pemerintah dalam hal ini UPTD.Dinas Perkebunan dan Perhutani;
(2)sektor Perikanan; (i) adanya keterikatan Nelayan yang berhutang kepada salah satu Bos (pegepul ikan), sehingga hasil tangkap harus di jual kepadanya walau harga beli relatif lebih rendah dibanding bos yang lainya; (ii) terkadang tidak adanya keseimbagan antara pendapatan dan pengeluaran, dalam artian, perjalanan untuk sampai ketempat wilayah tangkap ikan dengan biaya operasional (BBM) rusaknya lingkungan laut dan matinya habitat laut; (iii) makin mengkristalnya sebagain Nelayan menggunakan potasium dan bom dalam mengakap ikan serta berkeliarannya Porseng secara bebas di wilayah tangkap Nelayan tardisional, mengakibatkan menjauhnya ikan dari yang semestinya (mempengaruhi prolehan tangkap Nalayan tardisioanal)
(3)lemahnya supremasai hukum; (i) masih ada kompromi hukum dalam jaminan kerja (transaksi hukum); (ii) tidak adanya ketegasan dalam penerapan sehingga mereka perlu di bangun dalam lelap tidurnya, sebut saja, misalnya; kasus pembantaian di Desa Tanjung Kiaok, sebelum kejadian Kepolisian sudah di konfirmasi terlebih dahulu dan membiarkan Nelayan yang menggunakan bom dan potasium berkeliaran dalam menagkap ikan.
Sektoar Transportasi Laut; Sebagai gugusan kepualuan di Madura, Kepaulauan Sapeken adalah merupakan pulau paling timur yang masuk pada wilayah kabupaten Suemnep dan meruapakan sentral perekonomian yang di kelilingi pulau-pulau kecil baik yang sudah di diami (berpenghuni manusia) maupun tidak dengan sembilan Desa. Dari sembilan desa tersebut Sapeken merupakan pusat perbelanjaan (trade central). sebagai masyarakat kepulauan tentunya perputaran roda perekonomiannyapun tergantung pada tarsnsportasi laut.

Permasalah transportasi laut adalah permasalah yang tidak kalah pentingnya dengan permasalahan-permsalahan riil yang dihadapi masyarakat kepulauan, dengan demikian ada bebarap masalah dalam transportasi laut di kepulauan, yaitu;
(1)dalam penyediaan Kapal Perintis sebagai trnsportasi laut bagi masyarakat kepulauan tidak representatif “ronsokan” tidak memenuhi standar Kapal untuk di tumpangi manusia;
(2)dari perkembangan transportasi laut yang di sediakan kurang maksimal terutama pada hari min tujuh hari raya idul fitri, dengan membeludaknya penumpang, tapi pemerintah diam, merasa lega dalam kepanikan masyarakat pada hari-hari tersebut.

Sektor Penerangan (PLN); Permsalasahan penerangan di kepualuan Sapeken seolah-olah di bebankan kepada msayaraka dan tidak adanya perhatian dari pemerintah dalam menyikapi dan memberikan pelayanan terhadap masayarakat. Dalam perjalanan waktu dalam dianamika masayarakat dan semakin cerdasnya para intelektual kapital menangkap moment tersebut untuk dipergukanan (komersialisasi arus listrik; mesin desel) sesuai dengan kebutuhan masayarakat setempat walau hanya menikmatinya lima samapai enam jam.
Berkaitan dengan masalah lambannya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan penerangan lampu bagi msayarakat. Terlepas dari hal diatas ada beberapa masalah yang terjadi di Upt. PLN Kecamatan Sapeken;
(1)sering terjadinya pemadaman dengan alasan yang tidak rasional; (i) solar (BBM) tidak ada, padahal BBM tidak pernah terlambat kalaupun terlambat hanya berkisar dua hari sampai lima hari dari jadwal yang telah ditentukan; (ii) pemadaman secara bergantian selama berbulan-bulan (nyala tidak normal, ketika pukul 22.00. WIB sampai pukul 00.00. dan padam sampai pukul 03.30. WIB yang seharusnya hidup pukul 17.00-06.00 WIB); (iii) pemadaman totol dengan sistem bergantian (dua hari nyala satu hari padam) sesuai dengan jalur (arus listrik) yang di pergunakan;
(2)para pekerja (kontrak) yang terdapat di Upt. PLN Kecamatan Sapeken adalah teknisi yang tidak memiliki skill kemampuan dalam penanganan mesin, sehingga terindikasi ada permainan di dalam, mengapa tidak, mesin/desel tidak pernah bertahan paling lama mesin bertahan satu bulan; dengan alasan yang tidak ilmiah; (i) komponen mesin sudah tua dan tidak mampu menampung beban pemakaian dari pelanggan, padahal mereka selalu menambah pelanggan baru dan penambahan beban dari KWh 450 menjadi 900-1000. (ii) dengan makin bayaknya beban dan pemakaian pelanggan diharapkan mesin cepat rusak dan di ganti kepada mesin yang lebih bagus dan besar; ketiga; setelah awal bulan januari 2009 dan diadakan audit jatah solar (BBM) Upt.PLN Kecamatan Sapeken per bulan dengan pemakiannya, terindikasi penggelapan BBM (pada saat-saat tidak normalnya pelayanan PLN)

Sektor Pembangunan; Pembangaunan adalah keseluruhan upaya mebangkitkan, membela dan menumbuhkan prakarsa, peran serta dan swadaya nmsayarakat, agar masyarakat mampu membagun dirinya sendiri dalam memenuhi minat dalam kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

Untuk menciptakan hal tersebut maka pemerintah harus bisa menumbuhkan empati (pengertian) dan simpati (perhatian) kepada kebutuhan dan kepentingan msayarkat untuk membangun, mewujudkan maka pemerintah harus mengalokasikan; pertama, kebijakan program dan sumber daya pembangunan; kedua, sumber ekonomi, faktor produksi dan kesempatan ekonomi kerakyatan, terutam kepada masyarakat miskin dan lemah (al-mustadz`afin) peran ini biasa disebut sebagai emancifatory develoment masyarakat dalam pembangunan.

Yang terjadi dalam masayarakat kiata (kepulaun) pembangunan hanya sebagai ritus kekuasaan yang menguasi nilai, sumber dan kewenangan authority, namun terlepas dari detak nadi kehidupan masyarakat yang menjadi basis tumbuhnya budaya dan peradaban masyarkat.

Program pemrintah dalam mebangun masyarakat kepulaun terkesan lamban dan dikotomi dengan masayarakat daratan (kota), melihat realiatas tersebut, mak tidak salah kalau, Dr.Suekarwo, mengatakan, untuk membangun masyarakat kepulaun maka pemerintah harus boros, kalau pemrintah masih meilihat dengan sebelahan mata maka selam itu masyarkat kepulaun akan selalu berada dalam posisi terbelakang dan termarjinalkan oleh pemerintah yang dihidupkan oleh penghasilan kepulauan.

II. Tawaran dan Sikap
Dari permsalahan riil masyarakat kepulauan HIMAS harus bisa memprakarsai dan bersikap inklusif dalam bergaininya dalam masyarakat sehingga dapat terwujud gerakan dan dukungan bersama ntuk mencapai tujuan dan cita-cita masayarakat kepulauan; hidup dalam kedamain, kesejahteran dan kadilan serta pembangunan yang merata..
Dengan demikian kita harus mampu menyikapi persoalan-persoalan diatas yaitu; sektor pendidikan;
(i)menciptakan pendidikan alternatif; lemabaga ketrampilan masyarakat (majlis ta`lim tarbiyah sakilah)
(ii)menyediakan perpustakaan atau taman bacaan masyarakat (TBM) dan;
(iii)meletakkan asas pendidikan sebagai tanggung jawab pemerintah baik sekolah Negeri maupun swasta/ madrasah sehingga kehendak konstitusi 20% dari anggaran untuk pendidikan dapat tercapai.

sektor Kesehatan, meletakdak dasar sistem pengembangan kesehatan untuk menjawab pemenuhan, perkembangan kebutuhan kesehatan maka diperlukan sistem kesahatan dan kesejahteraan persatuan komunitas setingkat Desa dan lingkungan masyarakat sekerja (community health and welfare care) posisi UPTD. Puskesmas Kecamatan Sapeken, perlu ditingkatkan dan dibawahnya yaitu diselenggarakan BAKESRA (Balai Kesehatan Masyarakat) AKESRA (Asuransi Kesehatan Rakyat) sehingga lima tahun kedepan diharapkan seluruh masyarakat Kepulauan dijamin kesehatannya

Hal tersebut pernah ada di daratan Sapeken lengkap bersam Dokternya, namun pupus ditengah jalan, karena keterbatasan sistem managerial dalam pengelolaannya tidak memenuhi standart dan kurangnya kesadaran (partisipasi) masyarakat serta lemahnya dukungan Puskesmas?, dan ini bukan merupakan kegagalan sejarah yang harus dilupakan dan tidak membangkitkan kembali sejarah itu;

Sektor lingkungan;
(i)memberikan kesadaran terhadap masayarakat nelayan lewat penyuluhan-penyeluhan yang berkaitan dengan lingkungan laut dan penangkapan ikan yang benar;
(ii)mendukung gerakan pemerhati lingkungan, FPL (front Penyelamat Lingkungan) dengan fokus gerakan pada lingkungan laut yang selalu berteriak kebungkaman aparat epnegak hukum.;

Sektor sosial ekonomi
(i)meningkatkan managerial lembaga Keuangan Desa (BUMDES) sebagai lembaga untuk mengembangkan ekonomi dan kesejahteraan masayarakat;
(ii)jaringan distribusi Desa-kota dalam peningkatan sosial ekonomi msayasarakat baik dalam prikanan, pertanian dan hal yang menyentuh pengembangang sosial ekonominya;

sektor pembangunan;
(i)perbaikan sarana publik (jalan, transportasi dan pelabuhan);
(ii)peningkatan daya listrik untuk memenuhi kekurangan daya riil terhadap konsumen;
(iii)menciptakan pembangunan sebagai proses perubahan kebudayaan dan peradaban;
(iv)menciptakan pembangunan yang berbihak pada kepentingan sosial ekonomi kerakyatan;
(v)pembangunan harus berbasis investasi dan kesejahteraan.

Karena itu, harapan masyarakat kepulauan terhadap percepatan pemangunan semakin tidak bisa di tawar lagi, sehingga pembangunan merata pada seluruh Desa yang ada di kepulauan Sapeken dan memdapat prioritas tinggi dalam pemerintah dan percepatan pembangunan secara langsung menyentuh struktur ekonomi kerakyatan khususnya dalam rangka swasembada padi, jagung, ketela, kacang tanah serta peternakan, prikanan dan kelautan, perkebunan, kehutanan, industri rumah tangga (home industry)

Penutup
Pembanguan harus mendapat perhatian oleh semua pihak, jika tidak maka akan melahirkan efek komulatif yang semakin merapuhklan struktur pembangunan di kepulauan dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap permasalahan kemiskinan dan penaggulangi hal-hal yang mengakibatkan terjadi masih Sehingga terjadi perubahan yang utuh (holistic) dan konprehensif penghambatan terhadap kemajuan dan dinamika sosial ekonomi kerakyatan melainkan pemerintah sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945. Ssebab, pemerintah yang memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berlaku dan mengikat secara umum (authoritative), termasuk kekuasaan dan kewenangan penyelenggaraan pembangunan. Pemerintah menyelenggarakan apakah pembangunan memberikan mamfaat atau sebaliknya menimbulkan ketidak merataan dan pengrusakan sumber-sumber yang menyebabkan rakyat semakin miskin.
Disamping itu, sebagai bangsa yang berketuhanan tentunya menjadikan agama sebagai kekuatan infrastruktur nilai (value infrastructure) untuk mendukung pertumbuhan dan kemajuan masyarkat Kepulaulan, maka diperlukan saitifikasi kehidupan religiusitas masyarkat. Artinya, pendekatan keilmuan yang rasional perlu dikembangkan sebagai perspektif interpretasi pembangunan menuju masayakat berperadaban dan keadaban.
Jika masyarakat kepualuan hanya di jadikan sapi perahan oleh pemerintah maka lambat-laun masyarakat kepualuan akan kurus dan di tinggalkan begitu saja kerena sudah tidak menghasilkan apa-apa, jika itu sudah terjadi siapa lagi yang akan peduli memperjuangkan hak-hak itu kalau bukan HIMAS sebagi komunitas yang berpotensi untuk masa depan.
Marjinalisasi Suku Bajo Sumenep

Oleh: Moh. Sarip Hidayatullah
(Anggota UKM FDI UMM, Mahasiswa Sosiologi UMM)

Percayakah anda jika di Kabupaten Sumenep yang mayoritas suku Madura terdapat sebuah kecamatan yang justru dihuni oleh suku lain? Kecamatan tersebut bernama Sapeken, sebuah kecamatan kepulauan di Sumenep. Inilah sebuah keunikan yang justru jarang dikenal orang.
Komunitas penduduk mayoritas memang bukan Suku Madura, melainkan Suku Bajo yang berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Meski secara administratif pulau ini masuk Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, namun secara geografis keberadaan Pulau Pagerungan Kecil lebih dekat ke Pulau Bali. Kecamatan tersebut terdiri dari 33 pulau kecil dan 9 desa. Sebanyak 5 pulau yang tidak terhuni warga.

style="font-family:trebuchet ms;">Sekilas Kepulauan Sapeken tidak memperlihatkan keistimewaan di antara beberapa pulau yang ada di sekitarnya. Deretan pohon kelapa yang diselingi pohon-pohon pisang tampak mendominasi jenis tanaman di pulau. Tanahnya gersang, sebagaimana layaknya keadaan pulau kecil lain di Indonesia. Namun walaupun kondisi alam daratannya kritis, jangan pernah meremehkan kondisi keindahan dan kekayaan pantai dan lautnya.
Kepulauan ini kaya akan terumbu karang, berbagai species ikan, kerang, teripang, kepiting dan hasil laut lainnya. Pantainya pun memiliki pasir putih yang sangat indah. Sayangnya kepulauan ini tidak termasuk dalam daftar tujuan wisata sebagaimana Pulau Madura yang berada di bagian barat, maupun Pulau Bali yang berjarak 60 mil di bagian selatan.

Menurut catatan Jawa Pos (2/12/200) dan Harian Bisnis Indonesia (21/06/2003), kendati masyarakat hidup di pulau-pulau kecil dan jauh dari keramaian, kebutuhan ekonomi masyarakat selalu tercukupi. Ini berbeda, dengan kondisi masyarakat daratan yang selalu mengharap bantuan-bantuan dari pemerintah, serupa Jaring Pengamanan Sosial (JPS). Masyarakat kepulauan tidak begitu suka akan bantuan-bantuan yang bersifat memanjakan masyarakat dan tidak mengajak masyarakat untuk kreatif menggali potensi ekonomi kepulauan. Apalagi, bantuan semacam itu bertolak belakang dengan kinerja nelayan yang dikenal pantang menyerah sebelum sukses. Seperti usaha pelaut atau nelayan yang sebelum berhasil menangkap ikan tidak mau pulang ke darat.

Sayangnya, kondisi itu seakan menjadi alasan pemerintah kabupaten (pemkab) Sumenep untuk melakukan marjinalisasi. Masyarakat Kepulauan Sapeken hanya sedikit menikmati hasil kekayaan perut bumi mereka. Padahal menurut data hampir 80% PAD Sumenep diperoleh dari lapangan pengeboran minyak dan gas di Sapeken (Pulau Pagerungan Kecil dan Sepanjang).
Maka bukan rahasia lagi jika, kesehatan, transportasi, ekonomi dan pendidikan merupakan masalah serius di masyarakat kepulauan. Alat transportasi tenaga medis dan tenaga pendidik sangatlah minim dan hanya mengandalkan perahu saja.

Transportasi ke Jawa dan ke Madura hanya setiap minggu dengan kapal barang dan tidak manusiawi karena tidak mengindahkan keselamartan. Guru-guru sebagian besar dari kabupaten dan biasanya hanya datang sebentar untuk menengok kondisi sekolah, namun tidak pernah betah berlama-lama tinggal di sana . Pelayanan KTP pun baru selesai dalam 4 bulan.

Akhirnya, menurut hemat penulis sebagai putra asli daerah Sapeken, sudah seharusnya perlakuan tidak adil ini dihentikan. Seharusnya Pemda mengutamakan putra daerah untuk membangun kepulauan Sapeken. Sebenarnya mereka punya potensi besar tetapi akses mereka selalu di batasi. Potensi mereka tidak dapat diragukan lagi. Contoh nyata adalah Husamah, putra pulau Pagerungan Kecil yang telah menjadi Juara Mahasiswa Berprestasi se-Jawa Timur, dan banyak berjuang lewat tulisannya. Semoga
PERLUNYA “HIJRAH POLITIK”
DALAM MENYONGSONG TAHUN POLITIK

Oleh : Mu’arif

“Kemarin adalah sejarah. Hari ini adalah realita. Dan esok adalah misteri” (Sejarawan)

“independensi himas bukan berarti a politik ataupun anti politik, karena bagaimanapun himas memiliki tanggung jawab political Question (kecerdasan dan mencerdaskan politik) di kepulauan Sapeken”.


Kita telah berada di penghujung perjalanan tauhun 2008, dan kini sedang menanti pergantian tahun ke 2009. Ketika disebut tahun 2009, para tokoh menyebutnya sebagai “tahun politik”. Ada dua perhelatan besar politik yang berlangsung di tahun 2009 mendatang; pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislative (pilleg). Kita bangsa Indonesia akan sedikit memeras keringat mempersiapkan diri dalam memasuki “tahun politik” itu.

Di akhir tahun ini boleh dibilang sebagai “tahun istimewa” banyak sekali peristiwa besar dalam sejarah khususnya hari-hari besar agama-agama yang waktunya hampir berdekatan. Pertama, hari natal bagi umat kristiani sebagai symbol lahirnya juru selamat ke bumi yang bisa menebarkan keselamatan dan kedamaian bagi pemeluknya. Kedua, peristiwa hijrah Nabi Muhammad bagi umat islam yang diartikan berpindahnya dari masyarakat jahiliyah sebagai symbol keterbelakangan menuju masyarakat peradaban dan berkeadaban.

Indonesia sebagai bangsa yang plural, yang dibuktikan dengan beraneka ragam budaya, bahasa, etnis, suku, ras, budaya, kelompok aliran kepercayaan yang seringkali menjadi pemicu lahirnya konflik horizontal diharapkan mampu menangkap pesan ajaran agamanya masing-masing untuk menjaga keutuhan NKRI. Sebagai bangsa yang menghargai perbedaan, bukankah kita punya semboyan Bhinneka Tunggal Ika ?

PERLUNYA “HIJRAH POLITIK”

Berbicara masalah politik di Indonesia sampai saat ini masih sangat menarik diperbincangkan, apalagi dalam menyongsong “tahun politik” pemilu mendatang, dimana-mana akan ramai diperbincangkan bukan saja di parlemen atau di kalangan akademisi, tapi juga di warung-warung kopi, terminal-terminal kota, dan lain-lain. Yang membicarakannya pun bukan dari kalangan praktisi dan mahasiswa, tapi juga para tukang becak, para nelayan. Karena secara histories sejak awal Negara ini merdeka, para bapak pendiri bangsa sudah terlibat dengan persoalan-persoalan politis (baca: awal kemerdekaan).

Oleh karena itu, di “tahun politik” ini kita perku melakukan “hijrah politik”. Hijrah politik adalah meninggalkan model politik kotor dan menuju politik etis dan sehat. Memang istilah “hijrah” tidak relevan dipakai dalam term politik di era moderen. Karena peristiwa hijrah merupakan peristiwa sacral bagi umat islam, sementara politik adalah wilayah yang sarat kepentingan. Pada sebenarnya term “hijrah” dipakai dalam tulisan ini karena memang diilhami dari peristiwa sacral dan bersejarah itu, sebuah peristiwa agung dalam sejarah umat islam yaitu ketika Nabi Muhammad saw berhijrah dari Mekkah ke Madinah yang dulunya (Yatsrib) atas perintah Tuhan untuk membangun masyarakat tamadun yang kemudian terkenal dengan “Negara Madinah”.

Sehubungan dengan perlunya “hijrah politik” bagi umat islam di Indonesia dalam menyongsong “tahun politik”, Azyumardi Azra menegaskan bahwa 'Hijrah politik'' berarti meninggalkan politik berorientasi kekuasaan belaka yang menimbulkan praktik politik manipulatif kepada politik yang lebih berorientasi kepada nilai-nilai moral, etika, dan akhlaqul karimah.
''Hijrah politik'' juga berarti hijrah dari praktik politik divisif ke arah politik demokratis berkeadaban. Di Madinah, Rasulullah Muhammad SAW tidak hanya membangun ''kota'' (madinah), dan peradaban (tamaddun), tetapi juga sekaligus ''keadaban'' (madaniyyah).

Karena itu, jika kita mau menangkap dan melaksanakan makna hijrah, salah satu yang terpenting ialah meninggalkan perpecahan. Sebaliknya mewujudkan persatuan politik umat. Persatuan politik itu tidak harus diwujudkan dalam partai tunggal, tetapi misalnya direalisasikan dengan membatasi jumlah parpol Islam. Pada saat yang sama mencegah terjadinya konflik dan perpecahan dalam parpol Islam yang telanjur amat banyak.Harus diakui, jumlah parpol Islam yang akan bertarung dalam Pemilu 2009 terlalu banyak. Akibatnya, umat terpecah belah ke dalam friksi dan konflik politik berkepanjangan. Bahkan, itu dapat berujung pada kekerasan yang merugikan tidak hanya kepentingan umat, tetapi juga bangsa dan negara. Akibatnya, parpol-parpol Islam gagal menjadi kekuatan yang menentukan dalam kancah politik, bukan hanya pada tingkat nasional, tapi juga pada tingkat lokal -provinsi dan kabupaten/kota.Memang kenyataan menunjukkan bahwa banyaknya partai-partai Islam yang bermunculan secara tidak langsung akan berimplikasi pada masa depan politik dan partai islam dalam pemilu 2009, setidaknya kenyataan seperti itu yang akan dialami oleh partai-partai islam mendatang.


“HIJRAH POLITIK” DAN MASA DEPAN POLITIK KEPULAUAN

Sekali lagi membicarakan politik di Tanah Air di sini tidak terasa adil jika kita mengabaikan persoalan politik di kepulaun Sapeken. Karena, jika mau jujur masyarakat kepulauan sangat antusias ketika membahas politik. Masyarakat kepulaun sapeken pun semakin hari semakin cerdas.

Banyaknya partai-partai pendatang baru, yang menurut istilah Minhadzul Abidin sebagai “partai coba-coba” di kepulauan sapeken merupakan hal yang wajar di alam demokrasi seperti Indonesia, ini semakin menunjukkan bahwa kesadaran dan kecerdasan rakyat terhadap politik semakin meningkat. Artinya, siapapun bebas memilih dan menyalurkan aspirasi politiknya di

partai apa pun tanpa adanya doktrin dan unsur pemaksaan di dalamnya.
Namun yang paling menarik dalam pengamatan saya adalah banyaknya partai-partai pendatang baru itu punya latar belakang sendiri dalam perpolitikan kepulauan, dilatarbelakangi oleh sosio-politik yang bermacam-macam; ada yang dilatarbelakangi karena kesadaran dan hasrat politik masyarakat yang menggebu-gebu, ada pula yang lahir dari kekecewaan terhadap partai-partai yang ada. Kalau situasi perpolitikan di kepulauan ini tidak dikelola secara demokratis, maka akan berdampak pada disentegrasi bangsa dan tentunya masa depan kepulauan Sapeken itu sendiri.

Adanya tarik-menarik kepentingan di dalam politik sudah menjadi rumus di dalam kosa kata politik. Karena itu ada sebuah statemen bahwa “tidak ada kawan dan lawan yang abadi di politik, yang abadi adalah kepentingan” menyadarkan kita untuk selalu hati-hati dan secara cerdas memilih partai untuk dijadikan kendaraan politik. Karena endingnya adalah rakyat yang akan dirugikan. Dengan kata lain, kita perlu kedewasaan politik menuju masa depan kepulauan yang lebih adil dan sejahtera.

HIMAS DAN TANGGUNG JAWAB POLITIK KEPULAUAN

HIMAS sebagai harapan baru diharapkan mampu menjadi wadah pencerahan di kepulaun dalam; bidang politik, pendidikan, hukum, dan lain-lain. Oleh karena itu menurut saya “independensi himas bukan berarti a politik ataupun anti politik, karena bagaimanapun himas memiliki tanggung jawab political Question (kecerdasan dan mencerdaskan politik) di kepulauan. Lagi pula independensi bukan ayat al-Qur’an yang qath’I ataupun al hadits yang dogmatis”. Namun, perlu ditegaskan, gerakan politik himas tidak sampai pada tataran politik praktis.

Membebaskan sapeken dari tujuh penjara politik adalah agenda politik himas. Diantara tujuh penjara politik itu adalah: kekerasan, mitos politik, sakralisasi, kultus individu, penjara histories, ketidak berdayaan warga Negara sebagai actor politik, dan demoralisasi,

Kita perlu merenungkan sebuah hadits nabi “Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka dialah orang yang beruntung. Barangsiapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka dialah orang yang merugi. Dan barangsipa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka dialah orang yang celaka”. (Al Hadits)

Dengan demikian, masyarakat kita dalam menyongsong tahun politik ini tidak lagi gamang dan buta terhadap politik dan tidak lagi hidup di tengah kegaluan. Tahun baru, harapan baru..Semoga !
Change or Die
Oleh :Hidayaturrahman*

Segala sesuatu yang ada di muka bumi ini mengalami perubahan. Tidak ada yang statis. Yang tidak berubah dan senantiasa tetap adalah perubahan itu sendiri. Jadi, perubahan merupakan sunnatullah, ada yang menyebutnya hukum alam. Mungkin lebih tepat disebut hukum Allah yang berlaku di alam raya. Maka perubahan itu sesuatu yang given.
Indonesia yang dikenal sebagai Negara tropis mengenal dua musim, yang senantiasa terus berubah secara bergantian. Musim hujan yang ditandai dengan turunnya hujan dan musim panas yang ditandai dengan berhentinya cucuran air hujan.
Curah air hujan yang jatuh dari langit menggerakkan, atau bahkan menghidupkan tumbuhan, pepohonan serta tanaman yang dulunya kering kerontang ketika kemarau melanda. Bunga dan kembang merekah begitu indah dan cantiknya, rumput hijau menghias bumi. Sejuk pandangan mata dibuatnya.
Manusia pun demikian, secara alamiah pasti mengalami perubahan. Dari belum bisa disebut apa-apa, kemudian berkembang terus sampai lahir dan tumbuh menjadi seorang pemuda yang gagah atau gadis yang cantik rupawan.
Pada tutur kata, sikap mental dan prilaku manusia juga dituntut untuk berubah. Tidak elok orang yang telah dewasa secara fisik dan usia, berbicara dan sikapnya masih sama seperti bayi yang baru belajar berbicara dan bertatakrama. Begitu pun orang tua yang jadi panutan anak-anak, tidak pantas bersikap kekanak-kanakan.
Perubahan yang diinginkan dalam konteks perikehidupan manusia adalah perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, untuk menjalankan misi nilai-nilai kemanusiaan (humanistic interest). Ada ucapan Nabi Muhammad Saw yang mashur mengenai hal ini. “Berbahagialah orang yang hari ini lebih baik dari kemarin. Dan hari besoknya lebih baik dari hari ini.”
Manusia dalam konteks ini dituntut untuk melakukan perubahan pada pola pikir, sikap, prilaku, dan seluruh tindak-tanduknya. Karena itu, dalam kehidupan para shalafusshalih (tokoh terbaik umat ini) tradisi muhasabah (instropeksi diri) populer dalam kehidupan mereka.
Sama halnya dengan manusia, organisasi juga diperlukan untuk merubah diri dan paradigmanya. Dalam organisasi modern, reorganisasi selalu terus dilakukan. Di sini ada litbang, training, dan berbagai kegiatan yang dilakukan untuk merubah dan meningkatkan kapasitas masing-masing bagian dan departemen.
Maka perubahan adalah sebuah keniscayaan. Dengan berubah, terjadi penyegaran, pembaruan dan lain-lain yang bersifat dinamis. Dalam dinamika ada kehidupan, keharmonisan, ketenteraman, bahkan kesehatan. Coba perhatikan air sungai yang mengalir. Padanya ada kehidupan nyata, atau malah menjadi sumber kehidupan bagi sebagian orang yang memang menggantungkan kebutuhan hidupnya pada air sungai. Air sungai dapat dimanfaatkan untuk bersuci, juga keperluan hidup lain seperti minum, masak, mencuci, mandi dan lainnya. Pun demikian untuk mengairi sawah dan ladang serta memberi minum hewan ternak dari air sungai yang mengalir.
Konon, air laut yang asin itu juga mengalami dinamika sedemikian rupa sehingga dapat menghidupi makhluq hidup yang ada di bawahnya. Jika air laut itu statis, maka kehidupan ekosistem yang ada di dalam lautan akan mengalami dispute.
Ombak pun demikian, gerakan yang dilakukannya adalah sebuah siklus memberi kehidupan bagi ikan di dalamnya. Karena gerakan ombak yang dihasilkan oleh tiupan angin menghasilkan oksigen yang dimasukkan ke bawah laut, kemudian dihirup oleh ikan dan makhluq lain.
Sebaliknya, statis, diam dan kejumudan atau sikap malas, tidak mau berubah dan bergerak hanya akan melahirkan kerugian dan dampak negatif. Coba perhatikan air tergenang yang tidak bergerak, seperti air hujan yang tertampung pada tempurung di bawah pohon kelapa. Seiring berjalannya waktu, air itu akan berubah menjadi kotor dan melahirkan bibit jentik nyamuk, yang kemudian menjelma menjadi monster pembunuh yang mengerikan.
Manusia pemalas yang tidak aktif dalam hidupnya dibenci oleh masyarakat dan agama, karena akan membawa kehancuran. Lihat misalnya Khalifah Umar bin Khattab ra, menghardik seorang pemuda yang hanya menghabiskan waktunya untuk berdoa di dalam masjid dan tidak mau pergi bekerja di pasar atau sekadar pergi ke hutan mencari kayu bakar yang dengan begitu ia bisa makan. Memang langit tidak pernah menurunkan emas.
Allah Swt dalam al-Qur’an dengan tegas mengisyaratkan wajibnya perubahan pada diri dan umat serta bangsa. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, hingga kaum itu mengubah diri mereka sendiri.” [QS. Ar-Ra’du/13: 11].
Jadi, bola perubahan itu sekarang ada di tangan kita masing-masing. Baik sebagai individu anggota masyarakat atau tokoh nonformal dan pemimpin organisasi, komunitas, lembaga pendidikan dan lain-lain. Mau berubah atau tidak. Hanya ada dua kemungkinan yang terjadi dalam kehidupan ini; kita lakukan perubahan itu atau kita yang dipaksa untuk berubah oleh sejumlah kekuatan yang ada (invisible hand).
Kalau kita pilih yang pertama, maka kita memiliki peranan penting perubahan (asset of change), atau malah menjadi penentu kebijakan (decision maker). Pada posisi ini kita bisa menentukan ke arah mana mau dibawa kemana gerbong perubahan itu. Kita juga dapat menentukan, kapan lokomotif yang membawa gerbong harus belok kiri, belok kanan, tancap gas, pelan atau sekadar lansir sejenak. Ringkasnya, kebijakan ada di tangan kita. Dan berhasil tidaknya ditentukan oleh kepiawaian kita dalam mengemudikan lokomotif.
Namun jika kita pilih yang kedua, yaitu berubah karena dipaksa atau terpaksa, maka kita tidak menjadi siapa-siapa dalam arti fungsi dan peran, kita hanya akan dianggap sebagai penumpang biasa, kalau tidak penumpang kelas ekonomi paling nahas juga penumpang gelap yang keberadaannya tidak menentukan arah kebijakan, atau malah jadi masalah yang perlu ditangani.
Kita mungkin tidak akan membuat pilihan lain, yaitu tidak berubah, karena kalau demikian, kita akan ketinggalan gerbong kereta perubahan yang sedang melaju cepat. Lebih naïf lagi, jika tidak melakukan perubahan akan melahirkan penyesalan. Jadi hanya satu pilihan untuk kita, BERGERAK ATAU MATI. Karena hanya orang mati yang tidak bergerak.
*Founding of Himas
PRAHARA HIMAS DI MATA ANAK BANGSA

(Tinjauan Perspektif dan Prospektif)

Oleh : Abdul Qodir Qudus

Penduhuluan

PERAN pemuda dan organisasi kepemudaan sangat strategis. Jumlahnya yang mencapai 80 persen dari penduduk Indonesia menjadi incaran berbagai pihak untuk kepentingan politik. Karena itu, partai politik berlomba-lomba mendirikan organisasi kepemudaan. Sayangnya, karena labil, pemuda mudah diprovokasi, dan masuk dalam lingkaran kekerasan. Karena itu, pembinaan terhadap pemuda dan organisasi pemuda sangat penting dilakukan.

HIMAS adalah sekelompok kaum muda terdidik yang mempunyai keinginan kuat untuk merubah sistem birokrasi yang monarchi mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat. HIMAS lahir dengan membawa satu tujuan besar dan mewujudkan harapan besar berpihak pada masyarakat besar bukan masyarakat kecil (kelompok, ormas Islam dan LSM). Kendatipun kemudian harus berhadapan dengan menir-menir birokrasi yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli dengan kepiluan masyarakat. Semangat membara kaum muda tidak akan pernah berhenti untuk berjuang demi kepentingan bangsa,negara dan agama.

HIMAS lahir dengan berasaskan Islam. Islam bukan simbol dan bukan pula ideologi, tapi Islam sebagai agama yang kita yakini membawa ajaran yang benar. Islam lahir sebagai agama merupakan jasa besar seorang pahlawan besar ribuan tahun yang silam yang sampai saat ini selalu kita banggakan MUHAMMAD BIN ABDULLAH seorang rasul dan nabi. Perjuangan membela Islam tidak mengenal lelah, capek, letih, sekalipun harus mengorbankan nyawa. Itulah potret perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabatnya.

SAAT ini, banyak organisasi-organisasi dari tingkat Kelurahan sampai Nasional, baik dari organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat sampai pada organisasi politik “semuanya berasaskan Islam”, pertanyaannya kemudian adalah apakah asas Islam itu sudah benar-benar menjadi nilai dasar dalam menjalankan roda birokrasi organisasi atau malah sebaliknya. Jawabannya akan kita temukan dari respon masyarakat menilai keeksistensi organisasi tersebut, hatta HIMAS sendiri.

HIMAS di mata HIMAS

ORGANISASI besar lahir dan dikelola oleh orang-orang besar dan akan mencetak generasi besar yang berkualitas dan hanya berharap pada Yang Maha Besar (Allah SWT). Organisasi HIMAS yang saya kenal adalah organisasi daerah yang dikelola oleh orang-orang cerdas, profesional dan accountable sebut saja Mahasiswa. Mahasiswa yang dikenal orang akan membawa perubahan dari segala bidang sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki, sehingga secara struktural Presidium HIMAS dengan pertimbangan Dewan Penasehat HIMAS menempatkan orang-orang pilihan untuk menduduki jabatan strategis sesuai dengan bidang dan keahlian yang dimilikinya.

TENTU saja yang terpenting dari semua itu adalah bagaimana bisa amanah terhadap tugas dan tanggung jawab yang dibebankan dan menyadari bahwa masa depan Kepulauan Sapeken ada pada pundak pemuda. Semangat dan ghirah kaum muda ini tidak akan pudar sampai titik darah penghabisan setelah berikrar dan bersumpah untuk tetap mengakui bahwa tanah air yang satu tanah air Indonesia , tempat kita berpijak, tempat kita dilahirkan dan melahirkan.

TERLEPAS dari semua itu, mari kita kembali melihat pada sisi lain tatkala mahasiswa yang terhimpun dalam komunitas HIMAS tidak punya semangat lagi untuk memberikan apresiasi yang positif terhadap keberadaan Organisasi Daerah sendiri. Hal ini terindikasikan dengan kurangnya sosialisasi dan tidak representatifnya devisi pengkaderan HIMAS, akhirnya banyak mahasiswa kepulauan tidak mengetahui keberadaan HIMAS sebagai organisasi daerah yang menampung aspirasi dan memperkuat tali persaudaraan Bajoisme. Kita menyadari mahasiswa yang tidak mengetahui HIMAS, yang sangat memprihatinkan lagi adalah justru yang mengetahui keberadaan HIMAS tidak pernah datang kalau ada pertemuan bahkan tidak mau tahu dengan HIMAS, budaya individualisme, dan borjoisme jangan sampai menjadi racun dalam tubuh HIMAS.

“APALAH arti perjuangan tanpa pengorbanan” bagaimana kita bisa merubah masyarakat, yang kita harapkan bisa memberikan secuel harapan untuk melahirkan masyarakat yang sadar hukum, membela keadilan, dan memperjuangkan hak-hak tertindas dan pro terhadap perjuangan anak-anak bangsa, sementara perjuangan kita tidak pernah menembus batas kegelapan, tidak oke dan tidak solid. Perjuangan anak bangsa tidak akan pernah redup, kita melihat tokoh pendiri himas Pak Syaifuddin, Pak Edi, Pak Rahmmatul Ummah, Pak Sudarman, Pak Noer Salam, mereka tidak pernah merasa letih untuk memperjuangkan, mengakomudir kepentingan masyarakat, mengadvokasikan korban KDRT dan sebagainya. Mari kita lanjutkan perjuangan pendiri HIMAS dengan tetap berpijak kepada asas dan nilai dasar HIMAS.

HIMAS di mata Masyarakat

ORGANISASI kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang merupakan tulang punggung masyarakat sipil sebagian telah terkooptasi dalam sistem politik dengan sebagian para elitenya yang lebih berorientasi mencari popularitas dirinya daripada misi yang diembannya. Kalau keadaan seperti ini terus berlaku, sebenarnya rakyat telah kehilangan segala-galanya. Mereka akan kembali bergantung hanya pada belas kasihan penguasa dan kembali sebagai kaum tertindas dalam praktik demokrasi yang hanya sebagai kedok belaka.

HIMAS tidak perlu jawaban dari berbagai persoalan tersebut. Sebenarnya yang dibutuhkan adalah membuat rakyat untuk tidak menjadi bingung dengan tindakan nyata yang tidak setengah-setengah, tindakan segera yang bukan sekadar menyenangkan, tetapi berdasarkan perencanaan yang matang dan memiliki akuntabilitas yang tinggi dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik semata. Karena, salah satu peran yang diharapkan dari pemerintah adalah membangun kepastian-kepastian.

MAHASISWA ditengah kehidupan masyarakat dikenal sebagai tukang DEMO, yang kerjanya hanya menentang kebijakan pemerintah dengan dalih kepentingan masyarakat. Itulah potret mahasiswa di mata masyarakat. Sejatinya mahasiswa sebagai simbol perubahan, tentunya perubahan ke arah positif. Mahasiswa juga adalah kaum terdidik yang dijagokan untuk memberikan solusi atas problem yang terjadi ditengah masyarakat. Banyak hal yang menjadi kebanggaan yang diberikan oleh masyarakat kepada mahasiswa. Tentunya hal itu dijadikan sebagai pembakar semangat anak-anak HIMAS untuk tetap berpihak netral pada kepentingan umum dengan memberikan perlindungan kepada kaum yang tertindas tanpa harus melihat status sosial.

MASYARAKAT kepulauan Sapeken umumnya adalah masyarakat yang plural sebagaimana yang tertuang dalam mukaddimah AD/ART HIMAS yang melahirkan banyak penafsiran terhadap gejala-gejala sosial yang muncul. Peran dan fungsi HIMAS sangat diharapkan untuk memberikan konstribusi besar kepada masyarakat kepulauan. Tugas utama HIMAS adalah untuk merubah wajah kepulauan menjadi lebih baik dengan terobosan-terobosan baru, bukan hanya sekedar wacana.

Penutup

PERJUANGAN belum berakhir, target belum tercapai, sementara waktu tetap berjalan. Dengan demikian, diharapkan akan segera lewatlah zaman di mana masyarakat yang politically powerless hanya menyandarkan diri pada orang-orang kuat yang politically powerful. Akan dapat dihindarkan pula harapan-harapan kosong mengenai akan lahirnya "ratu adil" yang akan membereskan semua persoalan masyarakat. Yang kini dibutuhkan adalah lembaga-lembaga masyarakat yang kuat, transparan, dan saling mengontrol. Di dalam masyarakat yang transparan dan disertai kontrol yang ketat atas kekuasaan itu diharapkan bahwa yang akan lahir dan tumbuh nanti bukan lagi "orang-orang kuat" yang mahir menekan rakyat, melainkan "masyarakat kuat" yang mampu memperjuangkan kepentingan anggota-anggotanya secara adil dan sejahtera. Disinilah kiranya letak pentingnya peran dan tugas anak bangsa yang terhimpun dalam HIMAS sebagai salah satu perwujudan dari upaya menuju keadilan dan kesejahteraan itu. Wallahu a’lam bi alshowab
MEMBANGUN KERAGAMAN YANG PRODUKTIF
(Refleksi 8 Tahun Perjalanan HIMAS)

Oleh : Rahmatul Ummah
(Alumni HIMAS, Sedang Menyelesaikan S2 di FISIP Unila)

Tanpa terasa usia HIMAS sudah beranjak 8 tahun (24 Februari 2001 – 24 Februari 2009), sebuah perjalanan yang tak bisa dikatakan pendek untuk sebuah organisasi yang dikelola oleh kelompok elit masyarakat (baca; mahasiswa), usia 8 tahun juga bukan waktu yang panjang untuk merealisasikan cita-cita ideal HIMAS. Namun, setidaknya usia 8 tahun bisa menjadi awal refleksi untuk mengukur dan mengevaluasi diri secara jujur, tentang apa yang telah dilakukan baik di tingkat internal HIMAS maupun untuk masyarakat.

Sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan, HIMAS bergerak pada wilayah yang sangat luas, beragam pemikiran dan latar belakang. Keragaman kader-kader HIMAS harus selalu dimaknai sebagai asset dan potensi yang bisa dikembangkan menjadi energi perubahan. Banyaknya warna HIMAS laksana pelangi yang bisa menjadi jalan terindah untuk mencapai kesejahteraan. Untuk itu, sudah bukan saatnya lagi HIMAS kampanye tentang pluralisme, tetapi HIMAS harus sudah pada tahap internalisasi keragaman itu pada masing-masing kader untuk kembali sadar bahwa mereka punya kekayaan yang tidak dimiliki oleh organ lain yaitu berupa keragaman. Hanya kalau keragaman tersebut tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka yang timbul adalah persoalan-persoalan baru yang mengarah pada hal-hal yang negative dan kontra produktif.

Dalam upaya mengelola keragaman pendapat dan pemikiran yang ada menjadi sesuatu yang produktif, memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. HIMAS yang telah memproklamirkan diri sebagai sebuah organisasi perkaderan dan perjuangan, tentu saja akan menghadapi banyak tantangan, semisal perbedaan pendapat, saling merasa benar dan penting yang terkadang didasari egoisme – bahkan primordialisme – yang tentu saja jika tidak mendapatkan pengelolaan yang baik akan sangat tidak produktif bagi perkembangan HIMAS kedepan.

Oleh sebab itu, diperlukan usaha yang sistematis dan terstruktur dengan baik, saya selalu menawarkan rumuskan pola kaderisasi yang bisa membangun ikatan emosional antar kader. Sehingga setiap kader HIMAS bisa mengelola perbedaan pendapat menjadi energi produktif menuju perbaikan HIMAS.

Banyaknya pendapat ketika menghadapi banyak masalah, adalah niscaya dan tidak mungkin dihindarkan. Jika dikelola dengan baik dan bijak maka akan lahir tindakan-tindakan cerdas, pun sebaliknya jika diselesaikan setengah meja, subyektif dan terkesan abai terhadap pendapat lain, maka perbedaan pendapat menjadi sumber perpecahan atau setidak-tidaknya menyulitkan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya tentu saja tidak maksimal. Dan hal itu akan sangat berpengaruh dalam proses perkaderan HIMAS berikutnya.

Menyikapi itu, sambil menunggu penyempurnaan tentang sistem kaderisasi HIMAS, penulis mencoba menawarkan beberapa tradisi yang perlu dibangkitkan oleh kader HIMAS supaya dapat menopang kaderisasi HIMAS untuk menjadikan keberagaman menjadi suatu faktor yang produktif., Pertama, Tradisi Ilmiah, Domain kerja HIMAS yang sangat luas dan rumit. tidak memungkinkan setiap kader mencerna, menganalisis, dan menyikapi berbagai persoalan tanpa memiliki keluasan ilmu pengetahuan dan kemampuan berfikir secara sistematis dan objektif. Hal itu mengharuskan kader HIMAS memiliki struktur pengetahuan yang kokoh dan kemampuan berpikir pada semua tingkatannya. Struktur kemampuan dan sistematika berpikir yang solid dari kader HIMAS dalam upaya meningkatkan kemampuan pembelajaran yang cepat merupakan suatu landasan yang utama. Tradisi ilmiah harus secepatnya ditumbuhkan di lingkungan kader HIMAS, jika HIMAS ingin tetap eksis dan kompetitif pada beberapa masa yang akan datang.

Banyak problem kepulauan yang memerlukan penyelasaian kader-kader HIMAS secara ilmiah, sepertia rasio jumlah anak usia sekolah dengan jumlah lembaga pendidikan, rasio tenaga pendidik dengan jumlah tenaga pendidik yang tersedia, jumlah bidan dengan jumlah ibu hamil dan jumlah balita, yang semuanya pasti tidak seimbang, sehingga menjadi kedzaliman sistematis kekuasaan, belum eksploitasi alam, pelayanan public (berapa jumlah penduduk yang memiliki akte kelahiran, akte nikah, akte perceraian, dan KTP bandingkan dengan yang tidak memiliki), maka hasilnya adalah akan bermuara pada kesimpulan bobroknya sistem administrasi kependudukan pemerintah Kabupaten Sumenep, dan ini semua perlu kajian yang mendalam dan sistematis dari seluruh kader HIMAS. Bahwa selama ini masyarakat tidak pernah bergerak untuk melakukan protes dan perlawanan karena mereka tidak memiliki cukup pengetahuan, dan HIMAS lah yang yang harus menjawab keterbatasan masyarakat itu, tentu saja dengan tindakan yang didasarkan pada nalar cerdas dan argumentative.

Kedua, Tradisi Verbalitas. Tradisi ini harus menjadi kebiasaan kader HIMAS untuk mengungkapkan pikiran dan gagasannya secara wajar, natural, dan apa adanya. Banyak kader HIMAS yang memiliki gagasan-gagasan yang cerdas, tetapi tidak membukanya kepada orang lain (kader HIMAS yang lainnya). Tradisi verbalitas ini sebenarnya mengajarkan kepada kita untuk memiliki keberanian natural, dan kehormatan yang wajar. Sehingga sebagai kader HIMAS harus senantiasa aktif dalam berbagai diskusi untuk mencurahkan ide dan gagasannya. Syukur-syukur jika tradisi ini kemudian dikembangkan kepada tradisi menulis, merekam gagasan-gagasan cerdas dalam diskusi ke dalam sebuah tulisan.

Ketiga, Pembelajaran Kolektif. Setiap individu punya kewajiban untuk selalu belajar, Kader HIMAS-pun juga harus senantiasa belajar menuju arah perbaikan, baik melalui referensi normatif maupun pegalaman historis. Perjalanan HIMAS bagaikan mata rantai pengalaman manusia (kader HIMAS) yang relatif dan tidak terputus. Tentu saja hal ini akan rentan terhadap kesalahan dan kelemahan, baik itu yang berasal dari aturan atau norma kultur atau tingkah laku yang berada di dalamnya.

Sebagai kader HIMAS, kita harus belajar meningkatkan kemampuan kerja, efisiensi, dan efektifitas. Untuk itu, kita harus memiliki semangat dan kejujuran (integritas) yang memadai untuk senantiasa belajar, termasuk di dalamnya mendengar semua pendapat (kader HIMAS yang lainnya) yang sangat beragam, dalam upaya mencerna, menganalisis dan memikir ulang pendapat orang lain tersebut.

Keempat, tradisi Toleransi. Kader HIMAS, harus membiasakan diri untuk memiliki kelapangan dada, kerendahan hati dan membebaskan diri dari kepicikan, prasangka buruk, serta dapat mengkondisikan diri untuk selalu disiplin. Hal itu yang membuat seorang kader HIMAS dapat toleran dengan orang lain, sebagai ukuran keluasan ilmu dan wawasannya. Hal itu yang membantunya memahami orang lain secara tepat dan memahami alasan-alasan yang mendorong seorang kader HIMAS lainnya memiliki sebuah sikap tertentu. HIMAS memang harus menemukan 'sosok dirinya' atau kesejatian dirinya, sehingga mahasiswa dari kepulauan Sapeken tidak menjadi bingung apa yang sebenarnya dicari ketika hendak bergabung dengan HIMAS.

Penulis meyakini, HIMAS memang memiliki 'kekayaan' dalam berbagai hal, namun yang menjadi persoalan klasik ialah komitmen kader HIMAS dalam usaha memanage organisasi ini. Harapan penulis, dengan beberapa tradisi tersebut kader HIMAS yang beragam dan pasti berbeda itu akan merasakan kenyamanan berhimpun dengan HIMAS, karena adanya keseimbangan yang indah antara kebebasan dan tanggung jawab, antara keburukan dan keterkendalian. Jangan Pernah bimbang 'tuk menatap masa depan, Hadapilah ia dengan penuh semangat optimisme dan komitmen (istiqomah) yang kita cita-citakan sebagai upaya perbaikan menuju masa depan kepulauan yang mandiri dan sejahtera. Wallahu a'lam bis shawab
Sumpah Pemuda, Otonomi dan Civil Society

Oleh : Rahmatul Ummah

(Anak Muda Kepulauan dan Wakil Ketua I DPD KNPI Kota Metro)

Ritual 28 Oktober tidak pernah terlewatkan, sebuah peristiwa bersejarah yang menyatukan tekad kelompok muda negeri ini, untuk merebut kedaulatan Indonesia dari tangan penjajah. Pemuda Indonesia pada saat itu merasakan betapa persatuan menjadi hal yang teramat penting dan vital.

Setiap tanggal 28 Oktober sumpah itu kembali dibacakan ulang dengan rentetan serimonial lainnya. Sumpah kesatuan yang telah berusia 70 tahun itu terasa begitu sangat berharga untuk diingat, namun teramat jarang mendapatkan interpretasi kontekstual apalagi implemetansi semangatnya dalam konteks kekinian dan kedisinian.

Seharusnya sumpah pemuda mampu menemukan wajah barunya dalam konteks otonomi daerah, sehingga semangat kesatuan tidak lagi melulu diartikan sentralisasi dan keseragaman, tapi keberagaman dalam membangun daerah sesuai dengan sosio-kultural daerah.

Otonomi Daerah


Undang-Undang No 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang disempurnakan melalui UU`No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan peran dominan Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan dan pembangunannya. Peran Pemerintah Provinsi tidak lebih mewakili Pemerintah Pusat untuk bertindak sebagai koordinator pembangunan lintas sektoral dan fungsi administratif pemerintahan lainnya.


Tak bisa dipungkiri, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menjadi aktor utama pembangunan yang sesungguhnya dapat saja menentukan “arah” dan “model pelaksanaan” pembangunan di daerahnya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada Langsung) dewasa ini kian menegaskan “teritori politik” dari Pemerintah Daerah yang berkuasa, mendapatkan legitimasi penuh dari rakyatnya. Imbasnya, Pemda seakan berada “di atas angin” untuk semua urusan pembangunan dan pemerintahannya.


Banyak kasus yang kita jumpai di daerah telah menggambarkan begitu otoriternya Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakannya kepada rakyat sendiri. Minimnya sumber daya manusia yang secara strategis dapat mendesain model pembangunan partisipatif dan investatif di daerah-daerah, telah menjerumuskan banyak Pemerintah Daerah pada model pembangunan “eksploratif” semata, dengan karakteristik yang khas : peningkatan pajak dan retribusi daerah.


Jika melirik hasil evaluasi yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri, dari seluruh Kabupaten/Kota yang telah dimekarkan, beberapa di antaranya menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola daerahnya paska pemerkaran. Akibatnya, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang diidam-idamkan sebagai konsekuensi pemekaran, tak kunjung hadir. Bahkan, pada beberapa daerah, paska pemekaran telah menyisakan konflik horizontal antar warga yang hingga sekarang, tak kunjung usai. Beberapa daerah, yang karena hampir kollaps, kini diusulkan untuk dikembalikan pada daerah induknya sebagai upaya mencegah kepunahan demokrasi dan pembangunan di daerah tersebut. Kenyataan ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua di daerah-daerah paska pemerkaran, maupun di daerah-daerah yang tengah berniat memekarkan diri. Hati-hati.

Pemuda dan Civil Society

Buruknya implikasi yang diakibatkan transisi demokrasi seperti ini, pada saat Otonomi Daerah menjadi primadona dalam kampanye politik kelompok kepentingan, semakin diperparah oleh tidak hadirnya kelompok civil society dalam mengawal agenda pembangunan di daerah. Civil society di sini sesungguhnya merupakan barisan intelektual dan moral yang secara terus-menerus melakukan advokasi dan monitoring terhadap segala “gerak-gerik” Pemerintah Daerah dalam program pembangunannya. Tidak mustahil, seperti yang telah banyak kita saksikan di daerah-daerah maju, kelompok ini dapat berfungsi ganda sebagai parlemen oposisi, tidak lain untuk menambal kinerja sebagian besar anggota DPRD Kabupaten/Kota yang “prestasi legislatif”-nya tidak begitu bagus.

Pada banyak daerah yang baru mekar, kultur aristokrasian menjadi momok yang sangat mengganggu bagi proses transisi demokrasi. Saat rakyat sudah merindukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Clean and Good Governance), kultur aristokrasi kembali menyuburkan praktek-praktek “miring” yang kental dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Lemahnya fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten/Kota, dan relatif dipengaruhinya institusi yudikatif daerah oleh eksekutif, serta minimnya pengawasan independen oleh civil society, telah menjadi alasan, mengapa praktek “pemerintahan purba” seperti di atas tumbuh subur seiring dengan tingginya budaya “nrimo” dan “permissif” masyarakat periferi kita. Ini ironi yang menyakitkan, karena jika terus dilakukan pembiaran, maka keadaan seperti ini nantinya justru akan dianggap sebuah kelaziman di daerah.

Tidak bisa tidak, masyarakat dan seluruh lapisan pemerintah daerah mesti senantiasa diingatkan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing. Siapa yang bertugas melakukan ini? Tidak lain adalah kelompok muda yang terdidik, sebagai bagian inti dari masyarakat sipil (civil society) yang senantiasa mereproduksi wacana pembaharuan dan menegaskan pemihakannya atas demokratisasi pembangunan dan pemenuhan hak-hak sipil rakyat.

Harus ada semacam Civil Society Organization (CSO) yang menjadi kekuatan kontrol dan memegang peran strategis dalam mengawal agenda desentralisasi dan otonomi daerah saat ini. Peran-peran yang secara intelektual dan moriil sesungguhnya bisa menjadi kekuatan penyeimbang (balancing of power) atas minimnya sumber daya manusia daerah serta kurang strategisnya konsep pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dengan latar belakang kedaerahan belakangan ini, sesungguhnya bisa menjadi angin segar bagi proses demokratisasi pembangunan di daerah, terutama yang paska pemekaran. Perhimpunan-perhimpunan ini, asal dibentuk dan dilandasi oleh semangat partisipatif intelektual, pada prinsipnya bisa segera mentransformasi diri menjadi, apa yang disebut di atas sebagai, civil society organization (CSO) dan berperan sebagai kelompok tengah (middle class).

Dalam upaya mengawal pembangunan dan memerankan diri sebagai “parlemen oposisi” di daerah, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan daerah bukan lagi harus terjebak menjadi sekadar “event organizer” kegiatan-kegiatan teknis di lapangan, melainkan lebih sebagai “dapur wacana” demokratisasi pembangunan. Organisasi kepemudaan di daerah mesti dapat melakukan penyeimbangan atas praktek pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan senantiasa melakukan kajian dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan institusi-institusi yang terkait di dalamnya. Bukan hanya itu, mereka juga harus berani melakukan tindakan korektif terhadap ketimpangan di daerahnya, jika diperlukan.

Pada konteks ini, kita mesti memahami pula bahwa, banyaknya kelompok kepentingan di daerah-daerah secara tidak langsung, telah membuka peluang bagi organisasi pemuda di daerah untuk “ditunggangi”, baik secara sadar maupun tidak. Karena itulah, maka mereka mesti mempersiapkan infrastruktur intelektual dan moralitasnya, berikut kekuatan jaringan antar kelompok-kelompok sepaham, sehingga peran strategis yang diembannya dapat diselenggarakan dengan benar dan tidak “terkontaminasi” oleh kepentingan pihak eksternal.

Sebagai kekuatan menengah yang berperan sebagai “parlemen oposisi”, mesti disadari beratnya tantangan yang akan dihadapi oleh organisasi pemuda di darah. Tidak mustahil mereka akan mendapatkan tekanan politik (political pressure) dari kelompok-kelompok kepentingan di daerah untuk bisa menyelamatkan agenda dan kepentingan mereka.
Sebagai fenomena lazim, minimnya sumber dana dan kekuatan finansial pada sebagian besar organisasi pemuda saat ini, menjadi portal of entry masuknya kekuatan modal besar yang bisa “membeli” organisasi pemuda di daerah dengan harga berapa saja. Pada titik inilah, pertarungan sejatinya baru berlangsung. Saat idealisme kemahasiswaan kita diperhadapkan dengan realitas kapital yang sesungguhnya sulit dibantah, kita juga sama butuhkan mau tidak mau, organisasi pemuda mesti memiliki semacam “imunitas keorganisasian” yang didesain sedemikian rupa dari setiap lapisannya, sehingga ketika berhadapan dengan kekuatan riil semacam itu, organisasi ini bisa tetap konsekuen dan konsisten dengan visi dan misi “kekuatan menengah”-nya.

Karena itulah, jika organisasi kepemudaan di daerah benar-benar sudah menyadari realitas pembangunan daerah saat ini dan “berniat” merubah pola gerakan menjadi “ parlemen oposisi”, maka setiap unsur di dalamnya mesti memiliki kesamaan visi dan pandangan tentang pentingnya mereposisi gerakan dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah. Menanggalkan relasi organisasi pemuda dengan kelompok-kelompok kepentingan dapat segera dilakukan sebagai prasyarat perwujudan independensi organisasi pemuda di daerah untuk merumuskan agenda oposisinya ke depan. Pada gilirannya, jika peran-peran sebagai “civil society ini dapat diperankan secara benar oleh organisasi kepemudaan, maka tidak mustahil, bargaining sosial dan politik organisasi pemuda menjadi semakin kuat, dan menjadi sangat mungkin pada suatu ketika,`justru mengalahkan hegemoni Pemerintah Daerah yang masih belum becus kerjanya. Selamat Hari Sumpah Pemuda!
INDEPENDENSI ETIS DAN ORGANISATORIS

Oleh : Rahmatul Ummah

(Alumni HIMAS sekaligus Alumni HMI, Menetap di Lampung)

Sebelum terlalu jauh memasuki wilayah debatable tentang tafsir independensi, saya ingin memberikan beberapa catatan terhadap saudara Minhadzul Abidin (Ketua Presidium HIMAS). Sesuai dengan kapasitas saya yang pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro Tahun 2003 – 2004, dan Sekretaris Umum HMI Badko Sumbagsel Tahun 2005 – 2006, sekaligus sebagai instruktur tetap Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dan Sejarah HMI di lingkungan HMI Cabang Metro, HMI Cabang Bandar Lampung dan HMI Cabang Kotabumi.

Mungkin kawan-kawan HIMAS lain akan kebingungan saat membaca paragraph awal tulisan ini, “Apa hubungannya HMI dengan HIMAS?” sama sekali tidak ada hubungannya, selain dari sama-sama sebagai sebuah wadah perjuangan. Hanya persoalannya kenapa saya harus menegaskan itu, karena saudara Minhadz lebih awal menjadikan referensi tentang tafsir independensi HMI dalam tulisannya, sehingga saya merasa perlu menyampaikan beberapa hal, bahwa: Pertama, sepanjang sejarahnya HMI secara organisatoris baru pertama memberikan dukungan politik terhadap partai, yakni Masyumi, sebelum kemudian menyatakan diri independent dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kedua, HMI akan secara tegas memberikan sanksi terhadap setiap kadernya yang terbukti memberikan dukungan politik praktis secara formal dengan melibatkan organisasi (HMI) terhadap perorangan maupun partai politik, pada Pilkades, Pilkada, Pileg maupun Pilpres (Lihat Tafsir Independensi HMI). Ketiga, pengurus aktif yang memberikan dukungan kepada salah seorang atau salah satu partai sama artinya memberikan dukungan atas nama organisasi, karena akan sangat sulit memisahkan dia sebagai pengurus maupun dia sebagai pribadi, terkecuali dia terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai pengurus.

Islam dan Independensi

Independen artinya tidak bergantung, bebas, tidak berpihak terhadap apapun dan siapapun. Independen adalah merdeka untuk bersikap, bertindak, berkata dan berkemauan. Hal ini sejalan dengan misi Islam sebagai agama pembebasan.

Islam hadir untuk membebaskan setiap orang dari penjajahan dalam bentuk apapun, termasuk membebaskan manusia dari ilah-ilah yang tidak berhak untuk disembah, sehingga manusia betul-betul menjadi individu yang merdeka, dan hanya menyembah Allah yang memang layak untuk disembah, tempat bergantung seluruh makhluk. Untuk itu kalimat tauhid lailaha illallah lebih dikenal sebagai kalimat pembebasan.

Dari berbagai tujuan, baik common sense, psikologis maupun etika, manusia mempunyai kebebasan. Dia tidak hanya memiliki kemauan tetapi juga kebebasan untuk memilih tindakannya. Kecenderungan kemauan manusia pada hakikatnya adalah kebaikan, karena manusia mempunyai potensi kebaikan yang dinamakan hati nurani. Manusia memiliki kognitif (daya cipta, rasional) yang bersifat kreatif dan selektif.

Kebebasan secara umum berarti ketiadaan paksaan. Ada kebebasan fisik yaitu secara fisik bebas bergerak ke mana saja. Kebebasan moral yaitu kebebasan dari paksaan moral, hukum dan kewajiban (termasuk di dalamnya kebebasan berbicara). Kebebasan psikologis yaitu memilih berniat atau tidak, sehingga kebebasan ini sering disebut sebagai kebebasan untuk memilih. Manusia juga mempunyai kebebasan berpikir, berkreasi dan berinovasi. Kalau disimpulkan ada dua kebebasan yang dimiliki manusia yaitu kebebasan vertikal yang arahnya kepada Tuhan dan kebebasan horisontal yang arahnya kepada sesama makhluk.

Potensi kebebasan tersebut harus dapat didayagunakan untuk menginternalisasikan sekaligus mensosialisasikan teologi pembebasan dalam Islam tersebut, sebagai spirit bagi produktivitas manusia dalam pembangunan dan melakukan reformasi atau revolusi. Teologi pembebasan harus dapat menjadi ruh gerakan bagi progresivitas manusia yang tercerahkan.

Independensi HIMAS

HIMAS sebagai organisasi tempat berhimpunnya beberapa manusia yang memiliki fitrah independent semestinya secara otomotis akan melahirkan sekelompok manusia yang merdeka dan tidak memihak.

Kehadiran Islam yang diputuskan sebagai asas HIMAS seharusnya mampu mendorong setiap kader HIMAS untuk menegasikan semua kepercayaan dan –isme selain kebenaran. Artinya, tidak ada ketundukan, keberpihakan maupun pembelaan kader-kader HIMAS selain kepada kebenaran universal. Inilah yang saya maksudkan sebagai independensi etis.

Independensi etis adalah sebuah sikap yang dibangun di atas pondasi pengetahuan tentang kebenaran yang luas dan universal, yang mewajibkan setiap orang berpihak pada nilai-nilai kebenaran tersebut, bukan pada kelompok, partai politik, kaum kerabat, bahkan agama atau kelompok agama. Karena kebenaran bisa saja ada dimana-mana.

Bahwa, jika ada monopoli kekayaan oleh pemilik modal, berarti keberpihakan yang harus dibangun adalah keberpihakan kepada kelompok miskin yang berhak juga atas kekayaan tersebut, jika ada warga Negara yang dirampas haknya oleh Negara, maka keberpihakan yang harus dibangun adalah membangun aliansi rakyat untuk kembali merebut hak tersebut. Dan itu adalah jihad!!!

Begitulah independensi etis.

Sedangkan indepensi organisatoris adalah independensi yang dibangun diatas kesepakatan-kesepakan berorganisasi, seperti jika aktif di HIMAS maka tidak boleh merangkap di organisasi lain yang bisa mengganggu kinerjanya di HIMAS, jika terpaksa harus merangkap, dipersilahkan memilih salah satu dari organisasi tersebut.

Untuk sementara seperti itu saja dulu, lain kali akan kita diskusikan lebih lanjut. Wallahu a’lam.
TRAGEDI PILU DIBALIK PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) SAPEKEN, SENIN 4 AGUSTUS 2008

Oleh. Usman Adhim*

Pagi itu sekitar jam 09, di jalan-jalan raya dermaga lama ke dermaba baru dijejali hiruk pikuk orang-orang yang berlalulang, isak tangis, teriakan histeris dan umpatan-umpatan kalebun patek, kalebun korang ajer, kalebun duraka, dll, dari masyarakat atau keluarga korban menambah suasana duka semakin berkabung, sementara itu terlihat pula masyarakat sapekan yg berbela sungkawa, Tim efakuasi dari Panitia PILKADES, relawan tim sekses dari semua calon kepala Desa serta aparat kepolisian semua terlihat sesibuk, menyiapkan peralatan-peralatan untuk tindakan penyelamatan dan sebagian ada yang telah berangkat ketempat musibah tenggalam.

Dari salah seorang penumpang yang selamat, kami peroleh keterangan bahwa perahu yang tenggelam itu adalah dari masyarakat saibus selatan, yang dimobilisasi oleh tim sukses calon no urut 2, kapal berangkat menuju desa sapeken sekitar jam 7, dengan jumlah penumpang sekitar 23 orang, kebanyakan dari penumpang kapal itu adalah perempuan, di tengah perjalanan, di sebelah selatan pulau bangkau, kapal tersebut diterjang gelombang yang tinggi sehingga kapal tersebut terguling, penumpang yang bawa telpon seluler (Hp) langsung menghubungi rekannya yang sudah nyampe lebih dulu di Desa sapeken untuk meminta pertolongan.

Sekitar jam 09, berita musibah itu gempar mewarnai hiruk pikuk masyarakat yang melakukan pemilihan kepala desa, di Sapeken. dari data yang kami peroleh jumlah korban secara keseluruhan adalah 13 orang, 8 orang perempuan dan 5 orang laki-laki. yang tenggelam 4 orang (mesrawan 25th dengan anak permpuannya Sukaini 12 th, pak subur 40th warga kerta Negara kab, purbalingga jawa tengah yang berjualan pakaian didusun saibus dan Rais 23th), satu orang perempuan, bernama Arwati 35 th, meninggal dalam perjalanan kerumah sakit. Adapun yang terselamatkan dan dirawat dirumah sakit Desa Sapeken berjumlah sekitar 8 orang, (maulida 35th istri pak subur yang berasal adari jawa tengah, susanto 24th, ernawati 22th, sumarni 21th beserta anaknya bernama lia 4th, yuliadi 25th, samari 23 dan lindayani 22). 2 orang korban yang tenggelam sudah ditemukan, Sukaini ditemukan keesokan harinya pada hari selasa 5 agustus, sekitar jam 12 siang dan Rais keesokan harinya, hari rabu tgl 6 sekitar jam 11 siang, ditemukan oleh tim pencari korban dari panitia PILKADES beserta keluarga-keluarga korban yang ikut mencari, korban ditemukan terapung di perairan sekitar tempat tenggelam, adapun 2 orang lagi (mesrawan dan pak subur) sampai detik ini kami belum mendap beritanya. Dan korban yang dirawat dirumah sakit sebagian besar sudah membaik dan sudah bisa pulang kerumah mereka masing-masing.

Karena musibah yang tidak terduga itu tim pemantau Independen Himpunan Mahasiswa sapeken (HIMAS) yang lagi briving akhir pemantauan PILKADES, mengubah plening yang tadinya bermaksimal dalam pemantauan, kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim pertama yaitu pemantau yang terdiri dari ketue Presedium, Minhadzul Abidin dan Usman Adhim Presedium II. Tim Kedua untuk menggalang dana, yang dibagi menjadi tiga kelompok untuk tiga tempat. Kelom pertama bertugas di jalan-jalan Raya yang menghubungkan dermaga lama ke dermaga baru, mereka terdiri dari Evi Fidartini (himas malang), Mu’arif (hinas surabaya) dan Sudi (himas sumenep), kelompok kedua bertugas di jalan-jalan sentral yang dilalui para pasyarakat yang akan melakukan pemilihan.. Mereka terdiri dari Hamdi (himas Makassar/palopo), khairul (himas sumenep) dan Ruhul (himas jogja), dan kolompok ketiga bergelirya maksimal di lokasi pemilihan suara mereka terdiri dari Rina (himas surabaya), emping (himas surabaya). upaya responsive yang dilakukan HIMAS ini adalah,sebagian dari bentuk riel kepedulian HIMAS terhadap segala permasalahan-permasalahan yang yang menimpa masyarakat sekapulawan Sapeken.

Penggalangan dana dilakukan semaksimal mungkin, dari tgl 4 sampai tgl 7 agustus, dengan membuat pos peduli korban tenggelam masyarakat dusun saibus, yang bertempat di jalan Raya menuju dermaga lama, di depan kantor sahbandar, HIMAS sebenarnya ingin menbuat dua Pos peduli, tapi sayang tenaga kita terbatas, sebagian dari kawan-kawan HIMAS yang tadinya tergabung dalam penggalangan dana ini harus pulang karena punya agenda keluarga di pulau mereka masing-masing. Sehingga HIMAS hanya bisa mengumpulkan dana total sebesar RP 2.136.000. yang telah disumbangkan langsung oleh ketua presidium, Minhadzul Abidin bersa anggota HIMAS lainnya kapada semua korban,
KENAPA MUSIBAH ITU TERJADI?

Pertanyaan ini bukanlah sebentuk keluhan jiwa akan penolakan pada takdir yang diyakini dalam genggaman Allah, tapi sebagia media otokritik buat struktur beserta semua anggota HIMAS, untuk sejenak berfikir intropektif.
Diantara masyarakat saibus dan sapeken serta salah seoarang tim sukses calon No 1 menyatakan, “kita telah bilang dari awal dan mengajukan dalam forum-forum rapat panitia PILKADES, bahwa dusun-dusun sapeken itu sebaiknya diberikan TPS sendiri, agar tidak perlu riwa riwi memilih kesapeken, karena disamping lebih banyak memakan biaya mobilisasi dan logistic, juga belajar pada PILKADES tahun yang lalu, saat mereka melakukan pemilihan kepala desa kesapeken, banyak binatang-binatang ternak mereka yang hilang. Tapi usulan itu tidak disepakati. Kami mengharap ada suara dukungan dari perwakilan HIMAS yang mulai punaya nama di Sapeken, tapi itupun tidak ada. Kami tidak kecewa dengan keputusan itu, tapi tidak berlebihaa kiranya bila hati kecil kami menyesali apa yang sekarang menimpa saudara kita disaibus, lalu sebelum mengakhiri perkataanya orang itu bertanya, “apa kontribusi HIMAS dalam penyelenggaraan PILKADES Sapeken?! ”.
Kita mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, mulai dari besarnya biaya pencalonan, tentang honor Panitia PILKADES, terutama ketua panitianua dan terhadap apa yang dikeluhkan diatas, dll.
Semua keluhan-keluha itu, menyimpan harapan-harapan besar dan kepercayaan-kepercayaan yang mendalam pula, bahwa HIMAS bener-bener diharapkan dan dipercayakan bisa menjadi agent of control, agent of change, agen of reformation yang digembar gemborkan dikampus.

*Penulis adalah generasi muda Sapeken.
>>Cp. 03418617145/081230143678. Email, el_hezhna@yahoo.com